Etika Debat Publik: Mengapa Penghinaan Tak Diperkenankan?
Warta News Day - INDOPOLITIKA – Perdebatan mengenai etika dalam ruang publik kembali menjadi sorotan setelah insiden dalam sebuah acara talkshow televisi pada Selasa, 10 Maret 2026 dalam program talkshow “Rakyat Bersuara” di stasiun televisi iNews, yang dipandu oleh Aiman Witjaksono.
Dalam diskusi yang membahas geopolitik dan isu hubungan Indonesia–Palestina, pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda terlibat perdebatan sengit dengan beberapa narasumber, termasuk pakar hukum tata negara Feri Amsari dan mantan duta besar Ikrar Nusa Bhakti.
Perdebatan kemudian memanas ketika Permadi Arya melontarkan kata-kata kasar kepada narasumber lain. Dalam siaran tersebut ia sempat mengucapkan kalimat makian yang memicu ketegangan di studio.
Moderator acara, Aiman Witjaksono, menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan dalam forum diskusi publik—terlebih karena acara disiarkan secara langsung—sehingga ia menghentikan perdebatan dan meminta Permadi Arya meninggalkan studio.
Setelah potongan video debat tersebut beredar di media sosial, muncul berbagai kritik terhadap gaya komunikasi dalam debat publik.
Sejumlah pengamat bahkan meminta agar yang bersangkutan tidak lagi diundang dalam forum diskusi televisi karena dianggap merusak kualitas perdebatan publik.
Secara prinsip, debat publik adalah ruang untuk pertarungan gagasan, bukan pertarungan emosi. Dalam tradisi demokrasi modern, kritik keras terhadap pendapat lawan merupakan hal yang wajar.
Namun kritik tersebut tetap diharapkan disampaikan dalam bentuk argumen, data, atau analisis, bukan melalui penghinaan personal atau makian.
Makian seperti menyebut lawan debat dengan kata “anjing” sering dianggap sebagai bentuk ad hominem, yaitu menyerang pribadi lawan alih-alih membantah argumen yang disampaikan.
Dalam logika debat, cara seperti ini justru menunjukkan kelemahan posisi argumen seseorang, karena diskusi bergeser dari substansi gagasan menjadi konflik personal.
Selain itu, ruang debat publik—terutama di media televisi—memiliki dimensi yang berbeda dibanding percakapan biasa. Forum tersebut ditonton oleh masyarakat luas, termasuk generasi muda.
Karena itu, setiap kata yang diucapkan tidak hanya mencerminkan pribadi pembicara, tetapi juga membentuk standar budaya diskusi di ruang publik.
Insiden ini juga menunjukkan bagaimana polarisasi politik di Indonesia sering membuat perdebatan berubah menjadi pertengkaran emosional.
Ketika identitas politik atau ideologi terlalu dominan, lawan diskusi tidak lagi dipandang sebagai pihak yang memiliki pandangan berbeda, melainkan sebagai musuh yang harus diserang.
Padahal dalam tradisi demokrasi yang sehat, perbedaan pandangan justru menjadi sumber kualitas debat. Tokoh publik—baik aktivis, akademisi, maupun influencer—memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas percakapan publik agar tetap rasional dan bermartabat.
Karena itu, pertanyaan apakah memaki “anjing” boleh dalam debat publik sebenarnya memiliki jawaban yang cukup jelas dalam etika diskusi: kritik keras boleh, tetapi penghinaan personal tidak memperkaya perdebatan. Sebaliknya, hal itu justru menurunkan kualitas dialog publik dan memperkuat budaya debat yang lebih mengandalkan emosi daripada argumentasi. (Red)




