Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
Sumber Foto: VIVA Medan
Sosial

Wali Kota Medan Dorong Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik

Medan, VIVA Medan –Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong pembenahan pelayanan publik, yakni percepatan digitalisasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil hingga ke tingkat kelurahan.

Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 terkait peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota, Jumat 20 Februari 2026.

Rico Waas menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi dan profesional kedepannya.

Rapat ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, serta pimpinan perangkat daerah.

Menurut Rico Waas, digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi karena mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini lambat dan berbiaya tinggi.

Baca Juga :

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Medan: Tidak Boleh Lagi Ada Anak yang Putus Sekolah

“Digitalisasi memangkas proses yang memakan waktu dan biaya, masuk ke sistem yang lebih cepat dan efisien. Tapi sistem digital harus mudah dipakai masyarakat, jangan sampai malah mempersulit,” ucap Walikota Medan.

Rico Waas mengungkapkan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna dan integrasi sistem. Perangkat daerah diminta memastikan sinkronisasi aplikasi daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.

Dalam rapat itu, Rico Waas juga mendorong layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan warga. Walikota Medan juga menyoroti beban pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencapai sekitar 1.600 warga per hari, kondisi yang dinilai menandakan perlunya desentralisasi layanan dasar.

“Kalau Dukcapil bisa menyelesaikan KTP dalam sehari, kenapa kelurahan tidak bisa? Data sudah ada, tinggal verifikasi dan cetak. Jangan semua tersentralisasi,” sebut Walikota Rico Waas.

Rico Waas meminta jajaran terkait menyiapkan integrasi sistem agar warga dapat mengurus dokumen kependudukan di kantor wilayah terdekat tanpa harus datang ke kantor pusat layanan. Langkah itu dinilai dapat menghemat waktu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.