Warta News Day - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan oleh Bupati HSS, H Syafrudin Noor, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian yang terintegrasi dengan pelayanan perizinan daerah secara lebih efektif dan efisien.
Bupati HSS menyambut baik kerja sama ini sebagai inovasi dalam pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran layanan keimigrasian melalui Mal Pelayanan Publik akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa perjalanan jauh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel menilai sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sebagai kunci dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menegaskan bahwa perjanjian ini akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pelayanan keimigrasian di wilayah HSS, mendukung kualitas pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.