Warta News Day - Indonesia menghadapi tantangan penegakan hukum dan kepercayaan publik meskipun telah memiliki banyak regulasi dalam dua dekade terakhir. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya melalui pembentukan aturan baru, melainkan juga harus membangun integritas penyelenggara negara.
Yusril menyatakan bahwa demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia perlu didukung oleh moralitas agar tidak rapuh. Ia mengingatkan bahwa pembangunan hukum yang berkeadilan harus sejalan dengan penguatan karakter aparatur negara, karena kualitas penegakan hukum ditentukan oleh individu yang menjalankannya.
Dalam pandangan Yusril, persoalan hukum di Indonesia lebih dari sekadar substansi regulasi, melainkan juga menyangkut etika dan profesionalisme aparat. Ia menekankan bahwa tidak semua masalah hukum dapat diselesaikan dengan pendekatan normatif, dan penerapan hukum sering kali menghasilkan ketidakadilan.
Yusril menggarisbawahi bahwa negara hukum memerlukan fondasi moral yang kuat, dengan agama berperan dalam membentuk etika publik. Dalam konteks ini, ulama dan negarawan saling melengkapi dalam pembangunan bangsa, di mana hukum berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Yusril menilai bahwa tantangan terbesar Indonesia saat ini bukanlah minimnya regulasi, melainkan lemahnya etika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menekankan bahwa pembangunan karakter harus menjadi bagian integral dari reformasi hukum.
Dalam acara peluncuran buku, Yusril mengapresiasi pemikiran Menteri Agama Nasaruddin Umar yang konsisten dalam mengembangkan pemikiran Islam moderat. Yusril menyebutkan pentingnya nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai dasar kehidupan berbangsa. Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa produktivitas menulisnya terus berlanjut dengan peluncuran tiga buku baru, menambahkan bahwa karyanya saat ini mencakup Tafsir Filosofi Al-Qur'an.