Ruang Sidang Utama DPRD Bali Resmi Dipelaspas Setelah Renovasi Rp16 Miliar
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Utama

Ruang Sidang Utama DPRD Bali Resmi Dipelaspas Setelah Renovasi Rp16 Miliar

DENPASAR – Gedung yang digunakan sebagai Ruang Sidang Utama DPRD Bali resmi dipelaspas, Rabu (28/1/2026) pagi, setelah rampung direhabilitasi. Upacara pemelaspasan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan ditandai dengan pementasan tari topeng sidakarya.

Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, mengatakan pemelaspasan dilakukan sebagai bentuk penyucian bangunan sebelum kembali difungsikan untuk kegiatan kedewanan.

“Gedung ini sudah selesai direhabilitasi, sehingga sebelum digunakan kembali dilakukan upacara melaspas untuk menyucikan bangunan,” ujarnya.

Nayaka menjelaskan rehabilitasi dilakukan karena kondisi gedung yang sudah berusia tua dan mengalami sejumlah kerusakan, seperti kebocoran serta plafon yang jebol di beberapa bagian.

Rehabilitasi gedung berlangsung selama 205 hari atau sekitar enam bulan dengan total anggaran sebesar Rp16 miliar. Pekerjaan dinyatakan selesai pada akhir Desember 2025.

Terkait waktu pemelaspasan yang baru dilaksanakan pada Januari 2026, Nayaka menyebutkan hal itu mempertimbangkan hari baik serta ketersediaan anggaran.

“Pertama karena menyesuaikan dewasa ayu, dan kedua karena anggaran pemelaspasan baru tersedia pada tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, gedung tersebut kini masuk masa pemeliharaan hingga Desember 2026. Apabila ditemukan kekurangan atau kerusakan, perbaikan akan dilakukan selama masa pemeliharaan tersebut.

Setelah dipelaspas, gedung Ruang Sidang Utama DPRD Bali dinyatakan siap digunakan. Salah satu agenda terdekat adalah pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bali pada 30 Januari 2026.