Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengadakan rapat koordinasi pada Selasa malam (30/10) untuk membahas kepastian status lahan yang dihuni oleh warga Malili. Rapat ini melibatkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan dari masyarakat setempat.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal bagi warga. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga hak-hak warga dapat terjamin.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan lahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.