Pria Diduga Dianiaya di Jalan Lingkar Sambas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Sambas telah mengambil tindakan cepat terkait laporan penganiayaan yang terjadi di Jalan Lingkar, Sambas pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, yang dikenal sebagai T, seorang pria berusia 38 tahun asal Tebas, mengalami serangan saat berhenti untuk mengecek ponselnya, yang mengakibatkan luka di leher, wajah, dan bibirnya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sambas.
Kejadian tersebut terjadi ketika T dalam perjalanan pulang dari kantor ATR BPN Sambas menuju rumahnya. Setelah menerima laporan mengenai insiden ini, pihak kepolisian segera merespon dan menuju lokasi kejadian.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas, AKP Sadoko Kasih, mengungkapkan bahwa tim piket fungsi Polres langsung melakukan tindakan yang diperlukan. Mereka mencatat keterangan awal, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Saat ini, Tim Polres Sambas sedang mendalami proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memahami motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian dan pelaku untuk segera melaporkan ke Polres Sambas guna mendukung proses penyelidikan," ujar AKP Sadoko.
Menurut keterangan korban, serangan terjadi secara tiba-tiba. Pelaku mendekat dari belakang dan langsung memukul korban beberapa kali dengan menggunakan benda tumpul. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.




