Polsek Babelan Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di Bekasi
Sumber Foto: Warta Terkini News
Warta Cepat

Polsek Babelan Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di Bekasi

Bekasi, Jawa Barat - Aksi tawuran yang melibatkan sekitar 30 pelajar terjadi di wilayah hukum Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut berlangsung di Perumahan Vila Mutiara Gading 3, Jalan Utama RT 008/017, Kelurahan Kebalen, pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 13.57 WIB.

Tawuran antar kelompok pelajar ini sempat terekam dalam video oleh warga, yang menunjukkan para pelajar saling menyerang menggunakan benda tumpul yang menyerupai plat besi. Beruntung, aksi tersebut dapat dibubarkan setelah warga setempat keluar untuk mengusir kelompok pelajar yang berupaya bentrok.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., bersama personel Polsek Babelan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 pelajar, yang terdiri dari 10 pelajar dari SMK Glora Bekasi dan 6 pelajar dari SMK Ataqwa 05 Kebalen.

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita barang bukti yang terdiri dari dua batang besi tumpul, satu unit telepon genggam yang tertinggal di lokasi tawuran, serta sembilan unit sepeda motor milik pelajar yang terlibat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. "Seluruh pelajar yang diamankan kini dibawa ke Polsek Babelan untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Kami juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kapolsek Babelan.

Polsek Babelan juga mengamankan rekaman video dan rekaman dari CCTV di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja, khususnya tawuran antar pelajar.