Pesta Kesenian Bali 2026 Akan Libatkan Event Organizer untuk Peningkatan Layanan
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Cepat

Pesta Kesenian Bali 2026 Akan Libatkan Event Organizer untuk Peningkatan Layanan

DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026

Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan tema "Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha" akan menjadi yang pertama kalinya melibatkan Event Organizer (EO). Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi seniman yang terlibat dalam acara tersebut.

Peningkatan Administrasi dan Layanan

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan PKB sebelumnya. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah lamanya proses administrasi dan pembayaran kepada seniman setelah mereka tampil.

“Tahun lalu, seniman yang telah tampil harus menunggu lama untuk menerima pembayaran. Oleh karena itu, kami berinisiatif menggunakan EO agar proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat,” ujarnya.

Fokus pada Kualitas Pelayanan

Penggunaan EO diharapkan tidak hanya mempercepat administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan teknis di lapangan. Aspek-aspek seperti penataan panggung, pencahayaan, dan sistem suara akan ditangani secara lebih profesional.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada para seniman yang tampil di PKB,” imbuhnya.

Penghormatan kepada Seniman

Ida Bagus Alit Suryana menegaskan bahwa perbaikan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para seniman yang menjadi pusat perhatian dalam acara PKB. Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan para pelaku seni dapat tampil dengan lebih nyaman.

Proses Pembayaran yang Lebih Cepat

Terkait skema pembayaran, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali memastikan bahwa hak para seniman akan tetap diberikan sesuai ketentuan dan dengan proses yang lebih cepat. “Seniman yang tampil akan mendapatkan anggaran sesuai dengan yang seharusnya dan lebih cepat,” jelasnya.

Proses Penunjukan Event Organizer

Dalam hal penunjukan EO, proses telah dilakukan melalui mekanisme e-purchasing sejak awal tahun, sehingga tidak ada penunjukan langsung oleh pemerintah. “Kami sudah memulai proses ini sejak Januari melalui e-purchasing,” ungkapnya.

Ida Bagus Alit Suryana juga menekankan bahwa pemilihan EO dilakukan melalui sistem pengadaan e-katalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pemerintah tidak menentukan penyedia jasa secara langsung.

Anggaran untuk Event Organizer

Meski belum merinci secara detail besaran anggaran untuk EO, ia memastikan bahwa skema kerja sama dengan EO akan tetap mengacu pada mekanisme pengadaan yang berlaku. “Kami akan mengikuti ketentuan yang ada dalam pengadaan,” tuturnya.