Pertumbuhan Ekonomi 2025 Belum Optimal Serap Tenaga Kerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 belum sepenuhnya berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.
Meski ekonomi tumbuh di kisaran 5 persen, penyerapan tenaga kerja khususnya di sektor formal dinilai masih belum optimal dan belum mampu mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja setiap tahunnya.
Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menjelaskan bahwa berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), tambahan tenaga kerja memang masih terjadi.
Namun tantangan utamanya adalah jumlah angkatan kerja baru yang terus bertambah setiap tahun, mencapai sekitar 3–4 juta orang.
“Setiap tahun angkatan kerja bertambah sekitar 3–4 juta orang. Artinya, lapangan pekerjaan yang tercipta juga harus sebanyak itu supaya tidak menjadi pengangguran,” ujar Heri secara virtual, Kamis (6/2/2026).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan penyerapan tenaga kerja belum bergerak secepat pertambahan angkatan kerja.
Bahkan, pertumbuhan angkatan kerja pada 2025 cenderung melambat dibanding periode sebelumnya.
“Kalau kita bandingkan, di Agustus 2025 tambahan angkatan kerja sekitar 1,9 juta orang, sementara di November 2025 hanya sekitar 1,3 juta orang,” kata Heri.
“Padahal yang kita inginkan adalah tambahan angkatan kerja itu setidaknya di atas 2 juta atau 3 juta untuk menjawab masuknya tenaga kerja baru,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025 belum cukup sensitif terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama tenaga kerja berkualitas di sektor formal.
“Pertumbuhan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025 ini masih bisa dibilang tidak terlalu berimplikasi terhadap penyerapan tenaga kerja, khususnya penyerapan tenaga kerja yang berkualitas, seperti di sektor formal,” kata Ahmad Heri.
INDEF juga menyoroti adanya anomali data ketenagakerjaan antara rilis BPS dan Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Ahmad Heri, selama ini angkatan kerja biasanya bertambah sekitar 4 juta orang per tahun, namun pada 2025 hingga Agustus, peningkatannya justru di bawah 2 juta orang.
“Nah ini juga sebelumnya ada anomali data ketenagakerjaan untuk 2025. Biasanya angkatan kerja itu tambah 4 juta orang setiap tahunnya, tapi di 2025 sampai Agustus hanya bertambah di bawah 2 juta orang,” ujarnya.
Di sisi lain, data BKPM menunjukkan angka penyerapan tenaga kerja yang relatif besar, sehingga memunculkan ketidaksinkronan data antar lembaga.




