Pertamina EP Tanggapi Cepat Kebakaran di Fasilitas Subang
Kebakaran terjadi di fasilitas Gas Line CO₂ Removal milik PT Pertamina EP Subang Field, yang terletak di Stasiun Pengumpul Subang, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Agustus, sekitar pukul 04.30 WIB.
Manager Communication Relations & CID Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, menginformasikan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam, tepatnya pada pukul 06.41 WIB. Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Pertamina EP Subang Field melakukan pemadaman sesuai dengan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang ditetapkan perusahaan.
“Seluruh langkah penanganan dilakukan sesuai dengan standar HSSE yang diberlakukan perusahaan,” ungkap Pinto saat dikonfirmasi.
Insiden kebakaran ini mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar. Keduanya dalam kondisi sadar penuh dan telah menerima penanganan awal di RS Hamori Subang sebelum dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.
Pinto menegaskan bahwa kondisi di lokasi kebakaran kini telah aman dan terkendali. Pertamina EP juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Pertamina EP Subang Field merupakan bagian dari wilayah kerja Pertamina EP Asset 3 yang mencakup Subang dan Karawang di Provinsi Jawa Barat.




