Perbaikan Lapangan Parkir Ubud Melalui Pengurugan Batu Kapur
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Lapangan

Perbaikan Lapangan Parkir Ubud Melalui Pengurugan Batu Kapur

GIANYAR – Keluhan yang disampaikan oleh wisatawan dan pekerja di kawasan Ubud terkait kondisi lapangan parkir yang becek dan berlumpur akibat hujan telah mendapat respons dari pihak berwenang. Pada hari Kamis, 7 Desember 2023, dilakukan pengurugan batu kapur di area tersebut, khususnya di sisi barat laut lapangan yang kondisinya paling parah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Made Arianta, menjelaskan bahwa penataan lapangan Ubud ini dilakukan oleh Desa Adat Ubud. "Saat ini sudah mulai dilakukan penataan dengan urugan batu kapur oleh Desa Adat Ubud," ujarnya.

Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama pengelolaan parkir yang telah terjalin antara Dinas Perhubungan dan Desa Adat Ubud sejak tahun 2021. Namun, awalnya lokasi parkir berada di tepi jalan umum. Sejak 18 September 2023, ada adendum pada perjanjian tersebut yang mengubah lokasi parkir.

Menurut Arianta, lokasi parkir yang ada di tepi jalan telah diakhiri demi menjaga ketertiban. "Kami telah sterilkan atau melarang parkir di tepi jalan, sehingga lokasinya sekarang hanya di lapangan, dengan sebagian area di sisi selatan yang digunakan untuk parkir, sementara bagian utara tetap berfungsi sebagai lapangan umum," jelasnya.

Penggunaan lapangan Ubud sebagai area parkir sementara diyakini memberikan dampak positif terhadap kelancaran pergerakan kendaraan di kawasan Ubud. Kini, ruas jalan di Ubud terlihat lebih rapi tanpa kendaraan yang parkir sembarangan.

Apabila masih terdapat kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya, Made Arianta memastikan bahwa tim gabungan dari Dishub Gianyar, Polsek Ubud, dan Satlantas Polres Gianyar akan melakukan tindakan tegas, termasuk penggembosan ban sebagai efek jera.

Di sisi lain, Agus Pratana, seorang warga Ubud yang juga pengusaha dan penggemar sepak bola, mengungkapkan pandangannya mengenai pengurugan batu kapur di lapangan. Ia menilai hal tersebut menandakan bahwa lapangan kini menjadi tempat parkir yang tidak akan berfungsi sebagai lapangan olahraga lagi. "Sebagai warga Ubud, saya berharap kebijakan ini adalah yang terbaik, tetapi kami juga berharap agar fasilitas umum seperti lapangan olahraga tetap dipikirkan ke depannya," ungkapnya.

Agus menambahkan, meskipun sterilnya parkir di kawasan Ubud membuat arus lalu lintas lebih lancar, warga juga memerlukan ruang publik untuk berekreasi dan berolahraga. "Dampak dari kebijakan ini harus diperhitungkan dengan matang, karena ruang publik sangat penting bagi masyarakat," ujarnya.