Pentingnya Etika dalam Penegakan Hukum: Lebih dari Sekadar Permintaan Maaf
Seminggu belakangan, permintaan maaf kerap disampaikan di ruang publik. Dua yang dapat disebutkan adalah kasus Hogi Minaya (Sumber: tirto.id) dan kasus es gabus (Sumber: tirto.id). Permintaan maaf ini memang patut dicatat. Di tengah budaya birokrasi yang kerap defensif, pengakuan salah dari aparat penegak hukum bukan hal yang lazim. Namun, apresiasi semata tidaklah cukup. Justru di titik inilah pertanyaan yang lebih kritis perlu diajukan: bagaimana mungkin kesalahan tersebut bisa terjadi, dan apa dampaknya bagi warga yang telah terlanjur dirugikan? Kasus ini menunjukkan bahwa masalah utama penegakan hukum kita bukan hanya pada niat, melainkan pada cara kekuasaan dijalankan.
Absennya Etika dalam Kewenangan
Kesalahan penerapan pasal bukan persoalan teknis yang sepele. Bagi warga biasa, berhadapan dengan aparat hukum sudah merupakan tekanan psikologis yang besar. Ketika pasal diterapkan secara keliru, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi menyentuh hak, martabat, dan rasa aman seseorang sebagai warga negara.
Fakta bahwa kesalahan tersebut baru diakui setelah kasus mencuat ke ruang publik memperlihatkan problem serius: mekanisme koreksi internal penegakan hukum masih lemah, sementara warga sering kali tidak memiliki posisi tawar yang setara untuk membela diri.
Hukum positif memberi kewenangan besar pada aparat, tetapi kewenangan tanpa etika adalah potensi penyalahgunaan. Etika seharusnya menjadi lapisan pertama sebelum pasal digunakan, bukan sekadar refleksi setelah kesalahan terjadi. Dalam kasus Sleman, pertanyaan etis yang seharusnya muncul sejak awal adalah: Apakah persoalan ini layak dibawa ke ranah pidana? Apakah penerapan pasal ini proporsional dengan perbuatannya? Apakah ada pendekatan lain yang lebih adil dan manusiawi? Ketika pertanyaan-pertanyaan ini diabaikan, hukum berubah menjadi instrumen koersif, bukan alat keadilan.
Permintaan Maaf dan Masalah Struktural
Permintaan maaf memang penting secara simbolik. Namun, menurut keyakinan saya, bukanlah penutup diskusi, apalagi legitimasi untuk menganggap masalah selesai. Persoalan utamanya bukan hanya kesalahan individu, melainkan pola penegakan hukum minim pertimbangan etis dan sosial. Perlu evaluasi menyeluruh karena kasus serupa sangat mungkin terulang.
Beragam ulasan menunjukkan ketimpangan relasi kuasa antara aparat dan warga. Aparat memiliki kewenangan menafsirkan pasal, menahan, memproses, bahkan membentuk narasi hukum. Lain halnya dengan warga yang sering kali hanya bisa menerima atau melawan dengan risiko besar. Di sinilah etika menjadi krusial. Etika menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan soal menunjukkan kekuasaan negara, melainkan melindungi hak warga.
Lebih dari Sekadar Mengakui Salah
Keberanian aparat mengakui kesalahan patut dihargai, tetapi keadilan tidak cukup ditegakkan dengan permintaan maaf. Penegakan hukum yang adil menuntut perubahan cara berpikir: dari sekadar, apa pasal yang dilanggar menjadi apakah ini adil dan proporsional.
Jika etika terus ditempatkan di pinggir, hukum akan terus melukai kepercayaan publik. Dan tanpa kepercayaan, betapapun lengkap pasalnya, hukum akan kehilangan legitimasi moralnya.




