Penguatan Ekonomi Masyarakat Bulukumba Melalui Kehutanan dan Lingkungan
Sumber Foto: Warta Bulukumba
Warta Cepat

Penguatan Ekonomi Masyarakat Bulukumba Melalui Kehutanan dan Lingkungan

Bulukumba, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis lingkungan dan kehutanan. Dengan keindahan pantai serta tradisi pembuatan Perahu Pinisi yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda, Bulukumba juga dikenal sebagai daerah dengan hutan karet dan kawasan adat yang unik.

Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Bulukumba sebagai lokasi pertama di Indonesia yang meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Perhutanan Sosial 4.0. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah perizinan perhutanan sosial melalui platform digital.

Asisten Administrasi Umum, Andi Misbawati Wawo, dalam sebuah workshop multipihak tentang perhutanan sosial yang diadakan di aula kantor Bappelitbangda Bulukumba, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berharap program ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan komunitas lokal. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat Bulukumba sambil menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Misbawati menambahkan bahwa Bulukumba memiliki luas hutan sekitar 9 ribu hektar. Hutan tersebut terdiri dari Hutan Lindung (5.180 hektar), Hutan Konservasi/Tahura (3.475 hektar), Hutan Produksi (931 hektar), dan Hutan Produksi Terbatas (537 hektar). Sebagian dari area tersebut telah ditetapkan sebagai Hutan Adat seluas 313 hektar melalui Keputusan Presiden pada tahun 2016.

Tim penyusun roadmap perhutanan sosial di Bulukumba kini telah menyelesaikan tugasnya dan roadmap tersebut memasuki tahap finalisasi sebelum diajukan kepada Kementerian LHK. Tenaga Ahli Bupati Bulukumba Bidang Perencanaan, Dr. Andi Irwan Nur, menjelaskan bahwa ada empat isu strategis yang akan menjadi fokus dalam roadmap ini, yaitu pariwisata, budaya, pengembangan ekonomi masyarakat, dan pertanian. "Empat hal ini akan kita sinergikan dengan program prioritas bupati dan menjadi roadmap utama di kawasan hutan," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, Alfian Mallihungan, menegaskan pentingnya percepatan finalisasi roadmap tersebut. "Ini adalah pertemuan terakhir terkait roadmap perhutanan sosial dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya hari ini," ungkapnya.

Nurdin Radja, pembina Yayasan Edukasi, menekankan bahwa peran kepala daerah sangat krusial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui perhutanan sosial. Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang perlu diambil adalah menyelesaikan aspek legal dan izin. Setelah itu, kelompok perhutanan sosial perlu dibentuk dengan aturan yang jelas dan pengelolaan yang terstruktur. "Saat ini terdapat 25 kelompok perhutanan sosial di Bulukumba, tetapi pembinaan yang berkesinambungan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas program ini," tambahnya.