Pengembangan Kawasan Rebana Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di Sumedang
Warta News Day - RADARSUMEDANG.id — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan tujuh Kabupaten/Kota tentang pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (26/2/2026).
Menurut Bupati Dony, Kabupaten Sumedang memiliki posisi penting dalam kawasan industri Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk wilayah pengembangan industri yakni Buahdua, Ujungjaya dan Tomo.
“Kecamatan di Sumedang yang masuk kawasan industri Rebana ada Buahdua, Ujungjaya dan Tomo. Dengan penguatan dan percepatan pengembangan kawasan industri ini tentu akan semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak berantai terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan warga.
“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan tumbuh dan bergerak. Lapangan pekerjaan terbuka lebih luas dan pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Namun demikian, Dony menegaskan pembangunan industri di Sumedang harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, industri yang dikembangkan di kawasan Rebana akan berbasis ramah lingkungan dengan penggunaan energi hijau sesuai regulasi yang berlaku.
“Industri harus maju tetapi lingkungan tetap terjaga. Green energy menjadi perhatian utama sehingga pembangunan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.
Selain pengembangan industri, dalam kegiatan tersebut juga disepakati langkah bersama terkait penertiban pertambangan ilegal melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan para pelaku usaha.




