Penataan Lapangan Alit Saputra: Larangan Membawa Anjing untuk Kenyamanan Bersama
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Lapangan

Penataan Lapangan Alit Saputra: Larangan Membawa Anjing untuk Kenyamanan Bersama

Tabanan – Lapangan Alit Saputra di Dangin Carik, Tabanan, yang baru saja dibuka setelah melalui proses pembenahan, kini menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi. Namun, peningkatan aktivitas masyarakat juga diiringi dengan kehadiran anjing peliharaan yang dibawa oleh beberapa warga, sehingga menarik perhatian pemerintah setempat.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengumumkan rencana penataan bagi para pedagang yang berjualan di sekitar lapangan. Salah satu keputusan penting dalam penataan ini adalah pelarangan membawa anjing ke area lapangan. Langkah ini diambil demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban umum di lokasi tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah pada akun TikTok resminya, Sanjaya menegaskan, "Pedagang tetap boleh berjualan, tapi akan kita atur dengan baik. Tidak boleh bawa anjing juga akan diatur," ujarnya pada Minggu (25/5/2025).

Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan memberikan kenyamanan bagi semua pengguna fasilitas di Lapangan Alit Saputra, baik untuk kegiatan olahraga, rekreasi, maupun sosial.

Lapangan Alit Saputra, yang terletak di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, telah mengalami penataan yang signifikan dalam dua tahap sejak tahun 2023. Sekarang, lapangan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti:

  • Jogging track
  • Lapangan basket
  • Area bermain anak
  • Fasilitas fitness terbuka

Dengan penambahan fasilitas tersebut, lapangan ini kini berfungsi sebagai pusat aktivitas olahraga dan rekreasi bagi warga Tabanan.

Selain itu, Lapangan Alit Saputra juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Di bagian selatan lapangan, terdapat patung pahlawan lokal I Gede Alit Saputra beserta empat prajuritnya, yang dipasang sebagai penghormatan atas jasa-jasa mereka dalam perjuangan melawan penjajah Belanda. Alit Saputra, yang dikenal dengan nama samaran Pak Jali, gugur pada tahun 1947 di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan.

Dengan penataan yang telah dilakukan, Lapangan Alit Saputra kini menjadi simbol kemajuan dan pusat gaya hidup sehat di Kabupaten Tabanan.