Pemkab Bangli Tanggapi Cepat Kasus Kematian Balita Diduga Akibat Rabies
Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil langkah cepat setelah kematian seorang balita perempuan, Made Sukma Diatmika (4 tahun), yang diduga disebabkan oleh serangan anjing liar di Banjar Ulun Danu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Kejadian yang memprihatinkan ini mendorong tim gabungan untuk segera melakukan tindakan pencegahan pada Rabu, 29 Juni 2024.
Tim yang terlibat dalam penanganan ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, serta berbagai unsur terkait lainnya. Mereka langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran dan penanganan awal.
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma, menyampaikan bahwa mereka segera bergerak setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mencegah potensi penyebaran rabies di wilayah setempat.
“Sejak kemarin kami sudah melakukan vaksinasi di wilayah tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran rabies,” ungkap Sarma.
Selain melakukan vaksinasi, tim juga melaksanakan eliminasi terhadap anjing liar di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk menekan risiko penularan, mengingat tingginya populasi anjing liar di kawasan tersebut.
Meski demikian, Sarma menekankan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini, belum ada pengambilan sampel otak anjing karena tidak ada saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.
“Kendala kami, tidak ada yang melihat langsung peristiwa itu, sehingga kami belum bisa menentukan anjing mana yang harus diambil sampelnya,” jelas Sarma.




