Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber Foto: Warta Ekonomi
Warta Cepat

Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan menanggung utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC). Dalam pernyataannya pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Purbaya menyatakan bahwa tanggung jawab pelunasan utang sepenuhnya berada di bawah Danantara, lembaga yang menaungi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri," ujar Purbaya.

Purbaya juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menangani kewajiban utang proyek tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa Danantara saat ini mengelola dividen sekitar Rp80 triliun per tahun melalui portofolio investasinya di berbagai BUMN, yang seharusnya dapat digunakan untuk menyelesaikan utang proyek kereta cepat.

"Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ," paparnya.

Menteri Keuangan menekankan pentingnya kemandirian BUMN dan tidak mengandalkan APBN untuk menyelesaikan masalah utang. "Jangan kita lagi yang (menanggung). Karena kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government (yang mengurus)," ungkapnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan agar sebagian beban utang proyek Kereta Cepat ditanggung oleh pemerintah. Ia berpendapat bahwa jika infrastruktur proyek diserahkan kepada negara, maka KCIC dapat beroperasi dengan model bisnis asset-light, yaitu hanya sebagai operator tanpa memiliki aset fisik.

Utang infrastruktur proyek tersebut tercatat mencapai Rp 6,9 triliun, sementara total biaya proyek mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 118,9 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar atau Rp 18,2 triliun.