Pemerintah Kabupaten Kuningan Lakukan Pengendalian Hama Tikus di Desa Cikadu
Sumber Foto: Bingkai Warta
Warta Cepat

Pemerintah Kabupaten Kuningan Lakukan Pengendalian Hama Tikus di Desa Cikadu

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah cepat untuk menanggulangi serangan hama tikus yang mengancam lahan pertanian di Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang. Melalui program Gerakan Pengendalian (Gerdal) terpadu, sekitar 10 hektare sawah berhasil diamankan dari potensi kerusakan yang lebih luas.

Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai meningkatnya intensitas serangan hama tikus (Rattus argentiventer) pada tanaman padi berumur 60 hingga 80 hari setelah tanam (HST), dengan tingkat serangan mencapai 6,87 persen. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa hama tikus merupakan salah satu ancaman utama bagi petani karena kemampuannya dalam merusak tanaman dengan cepat dan masif.

"Tikus sawah dapat berkembang biak dengan cepat dan mulai menyerang dari fase awal hingga menjelang panen. Jika tidak diatasi secara serentak, dampaknya dapat meluas dan menurunkan produksi secara signifikan," ungkap Wahyu.

Metode Pengendalian Terpadu

Pengendalian hama dilakukan dengan pendekatan Integrated Pest Management (IPM) atau Pengendalian Hama Terpadu. Metode ini mencakup beberapa langkah, seperti sanitasi lingkungan, pengaturan pola tanam, serta penempatan umpan racun (rodentisida) yang mengandung bahan aktif Brodifakum yang dinilai aman dan efektif.

Selain tindakan fisik, para petani juga mendapatkan pendampingan dan edukasi mengenai cara melakukan pengamatan rutin, penggunaan pestisida yang sesuai aturan, serta pentingnya pencegahan berbasis lingkungan.

Kepentingan Kerjasama

Wahyu menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama dan tindakan serentak dari semua pihak. "Pengendalian hama tidak dapat dilakukan secara individu. Harus dilakukan serentak dalam satu hamparan agar siklus hidup tikus terputus dan populasi dapat ditekan secara maksimal," jelasnya.

Sebagai dukungan nyata, Pemerintah Daerah juga telah menyalurkan rodentisida untuk areal terdampak seluas 10 hektare tersebut. Pemerintah memastikan ketersediaan alat dan bahan selalu siap sesuai dengan kebutuhan di lapangan. "Jika masih ada kekurangan di lapangan, silakan ajukan kembali. Kami pastikan pemerintah responsif agar produksi pangan tetap terjaga," tambah Wahyu.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan, serta Kelompok Tani setempat. Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas produksi pangan dan memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap ancaman hama di musim tanam tahun 2026.