Pelantikan MPD Notaris Kabupaten Badung: Kakanwil Romi Yudianto Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Pembinaan
DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, secara resmi melantik Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Badung untuk periode 2024-2027. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sekretariat Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali pada hari Jumat, 12 Januari 2024.
Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan badan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan serta pengawasan terhadap notaris di tingkat kabupaten atau kota. Pembentukan MPD Notaris ini merupakan langkah penting sebelum anggota dapat menjalankan tugas resmi mereka dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para notaris di daerah.
Kakanwil Romi Yudianto dalam sambutannya mengharapkan agar anggota MPD Notaris Kabupaten Badung yang baru dilantik dapat memastikan bahwa perilaku, etika, dan akta-akta yang dibuat oleh para notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya ketegasan dan kecepatan dalam menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan aspek pembinaan.
“Saya berharap agar Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Badung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hanya dalam melakukan pengawasan tetapi juga dalam memberikan pembinaan kepada notaris. Hal ini penting agar tidak terjadi penyimpangan serta untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan benar bagi masyarakat,” ungkap Romi Yudianto.
Lebih lanjut, Romi Yudianto meminta agar langkah-langkah yang diambil oleh MPD Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dipikirkan secara cermat dan teliti agar mencapai sasaran yang tepat.
Anggota MPD Notaris Kabupaten Badung yang dilantik berjumlah sembilan orang, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, notaris, serta perwakilan dari kepolisian, menandakan kolaborasi yang lebih luas dalam pengawasan dan pembinaan notaris di daerah tersebut.




