Optimalisasi SP4N-Lapor di Luwu Timur Melalui Penyusunan SOP
Sumber Foto: Warta Lutim
Warta Cepat

Optimalisasi SP4N-Lapor di Luwu Timur Melalui Penyusunan SOP

Luwu Timur, warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-Lapor, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penanganan masalah publik. Rapat ini berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) pada hari Kamis, 5 Maret 2026.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo-SP, Nasir, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas, Ahmad M., serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pembukaan acara, Nasir menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi dalam penyusunan SOP SP4N-Lapor. "Kita samakan persepsi soal penyusunan SOP SP4N-Lapor sekaligus tingkatkan kerja terkait program pemerintah," ujarnya.

SP4N-Lapor merupakan aplikasi Satu Pintu Pengaduan Pemerintah Pusat yang diharapkan dapat diintegrasikan dengan layanan publik di daerah. Nasir menjelaskan, "Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kendala. Harapannya, seluruh masalah di desa atau kecamatan bisa diselesaikan di tingkat lokal, tanpa harus sampai ke Pak Bupati."

Narasumber Inansri Winsari juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap SOP SP4N-Lapor. Ia berharap agar para peserta dapat membangun komitmen untuk tata kelola aduan yang responsif. "Kita berharap akan terbangun pemahaman dan komitmen untuk tata kelola aduan yang responsif, agar SOP yang disusun benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dan aplikatif," terangnya.

Program ini sejalan dengan visi Bupati Luwu Timur untuk mewujudkan desa mandiri dan pelayanan publik yang prima. Dengan adanya rapat ini, diharapkan masyarakat Luwu Timur memiliki akses aduan digital yang lebih efisien, serta langkah konkret untuk mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.