Ombudsman RI Terima 23.596 Laporan Warga dan Selamatkan Rp130 Miliar di 2025
Sumber Foto: RMBanten
Sosial

Ombudsman RI Terima 23.596 Laporan Warga dan Selamatkan Rp130 Miliar di 2025

Warta News Day - Laporan: Tim Redaksi

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih - Foto: Dok. ORI -

RMBANTEN.COM - Jakarta - Tahun 2025 jadi cermin keras wajah pelayanan publik di Indonesia. Di satu sisi, keluhan masyarakat menumpuk. Di sisi lain, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian ratusan miliar rupiah.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengungkapkan lembaganya menerima 23.596 laporan masyarakat sepanjang 2025. Dari kerja pengawasan itu, potensi kerugian publik sebesar Rp130,26 miliar berhasil diamankan.

Angka tersebut menjadi sorotan utama dalam Laporan Tahunan (Laptah) 2025 Ombudsman RI.

BACA JUGA

Ketua Ombusdman RI Terseret Kasus Korupsi! Komisi II Akui Kecolongan Kursi Strategis Negara Resmi Terisi Usai Prabowo Lantik Hakim MK hingga Dubes Kota Tangerang Juara! Satu-Satunya di Banten Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman

"Ombudsman RI menerima 23.596 laporan masyarakat yang terdiri atas 1.756 Respons Cepat Ombudsman (RCO), 148 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), 9.365 laporan reguler, 9.607 konsultasi, serta 2.720 tembusan," ujar Najih, Sabtu (21/2/2026).

Ribuan Laporan, Ribuan Penyelesaian

Dari total laporan yang masuk, Ombudsman berhasil menuntaskan 8.970 laporan. Rinciannya:

- 1.674 Respons Cepat Ombudsman (RCO)

- 145 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS)

- 7.151 laporan reguler

Sementara laporan berbentuk konsultasi dan tembusan langsung diselesaikan pada tahap penerimaan.

Bagi Ombudsman, angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan intensitas problem pelayanan publik yang masih membayangi masyarakat.

Rp1,6 Triliun Diselamatkan dalam Lima Tahun

Tak hanya 2025, akumulasi penyelamatan potensi kerugian masyarakat selama periode kepemimpinan 2021–2025 mencapai Rp1,603 triliun.

Khusus tahun 2025 saja, sektor ekonomi menyumbang potensi kerugian yang berhasil dicegah sebesar Rp130,26 miliar.

Angka ini menunjukkan bahwa maladministrasi bukan perkara administratif semata, melainkan berdampak langsung pada keuangan rakyat.

Siapa Paling Banyak Dilaporkan?

Instansi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 adalah:

- Pemerintahan daerah: 4.766 laporan

- Instansi pemerintah/kementerian: 1.235 laporan

- Badan Pertanahan Nasional: 965 laporan

- Lembaga pendidikan negeri: 878 laporan

- BUMN/BUMD: 765 laporan

Dari sisi substansi, laporan terbanyak terkait:

- Agraria/pertanahan: 1.495 laporan

- Kepegawaian: 1.452 laporan

- Hak sipil dan politik: 717 laporan

- Kepolisian: 713 laporan

- Perhubungan dan infrastruktur: 622 laporan

Adapun lima dugaan maladministrasi paling dominan adalah:

- Tidak memberikan pelayanan (40,68 persen)

- Penundaan berlarut (21,25 persen)

- Penyimpangan prosedur (18,79 persen)

- Kelalaian/pengabaian kewajiban hukum (8,75 persen)

- Perilaku tidak patut (4,29 persen)

Transformasi: Dari Kepatuhan ke Opini

Tahun 2025 juga menjadi titik balik penting. Ombudsman tak lagi sekadar menilai kelengkapan 14 komponen standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.

Kini, pendekatannya berubah menjadi Opini Ombudsman RI—sebuah penilaian yang mengukur potensi dan praktik maladministrasi secara lebih substansial.

"Transformasi ini menegaskan bahwa Ombudsman bukan sekadar memastikan layanan sesuai prosedur, tetapi memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Najih.

Langkah ini menjadi pesan kuat: pelayanan publik tak cukup hanya lengkap di atas kertas. Ia harus terasa adil, cepat, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Di tengah derasnya aduan, Ombudsman menegaskan satu hal: suara masyarakat tetap menjadi kompas utama perbaikan birokrasi.

TAG:

Ombudsman Selamatkan Rp130 Miliar 23 Ribu Laporan Warga Membanjir Sepanjang 2025

Pos Sebelumnya:

Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN Tangsel Disesuaikan - Apel...

Pos Berikutnya:

Sertifikasi Halal Tak Bisa Ditawar, MUI Tegaskan Amerika Harus Taat!

Komentar:

BERITA LAINNYA

Ketua Ombusdman RI Terseret Kasus Korupsi! Komisi II Akui Kecolongan

Jumat, 17 April 2026

Kursi Strategis Negara Resmi Terisi Usai Prabowo Lantik Hakim MK hingga Dubes

Jumat, 10 April 2026

Kota Tangerang Juara! Satu-Satunya di Banten Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman

Jumat, 20 Februari 2026

Pemprov Banten Janjikan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Sebulan

Rabu, 21 Januari 2026

Penyelesaian Laporan 2025 Tembus 126 Persen, Ombudsman RI Lampaui Target!

Rabu, 14 Januari 2026

Besok! Kasus Ijazah Jokowi Masuk Gelar Perkara Khusus

Minggu, 14 Desember 2025

BERITA TERKINI

1.241 Orang Jadi Tersangka, 466 Ribu Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

Peristiwa

3 jam yang lalu

Gubernur Lemhannas: Santri Harus Kuasai Ilmu & Percaya Diri Untuk Taklukan Dunia

Nagara

5 jam yang lalu

Antisipasi Rob & Penurunan Tanah Pantura, Prabowo Siapkan Benteng Raksasa!

Nagara

7 jam yang lalu

IPM Tangsel Tertinggi di Banten, Pilar: Pesantren Kunci Lahirnya SDM Unggul

Warta Banten

9 jam yang lalu

Homeless Media Jangan Jadi Buzzer! DPR Ingatkan Taat Kode Etik Jurnalistik

Parlemen

14 jam yang lalu