Nusron Wahid Ajak Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda
KUDUS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya transformasi layanan publik di bidang pertanahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda. Dalam sebuah arahan yang disampaikan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati di Kudus, Jawa Tengah, Nusron menyatakan bahwa generasi muda menginginkan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.
“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Jika tidak, mereka tidak ragu untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka di media sosial,” ujar Nusron. Dia menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, generasi ini akan menjadi mayoritas pemohon dalam proses pertanahan, sehingga transformasi layanan menjadi suatu keharusan.
Nusron juga menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan harus beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, dan kepastian hasil.
Proses transformasi akan dilakukan secara komprehensif, dimulai dari penyederhanaan proses bisnis agar masyarakat dapat mengurus segala kebutuhan dalam satu jalur terpadu. Dukungan teknologi informasi yang kuat juga diperlukan untuk memastikan kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.
Lebih lanjut, kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. Nusron mengingatkan kepada jajarannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi untuk menghadapi tantangan baru.
“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan cara berpikir. Kita harus melayani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tutup Nusron.
Kegiatan pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron. Melalui transformasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, demi mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.




