MPP Mimika Layani 111.645 Permohonan Sejak Peluncuran
Timika (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatat Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat telah menangani 111.645 layanan publik sejak diluncurkan pada Juni hingga Desember 2025.
Kepala DPMPTSP Mimika Marselino Mameyao di Timika, Jumat, mengatakan MPP dikelola pihaknya untuk mengintegrasikan berbagai layanan instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu lokasi.
“Jumlah layanan itu dihitung sejak diluncurkan pada Juni hingga Desember 2025. Untuk capaian tahun 2026 akan kami sampaikan kemudian,” kata Marselino.
Ia menyebutkan, dari operasional MPP pada Juli hingga Desember 2025, pemerintah daerah memperoleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp1.155.835.607.
Menurut dia, pada 2025 terdapat 34 instansi yang membuka loket pelayanan di MPP Mimika, terdiri atas perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMN.
Pada 2026, kata dia, jumlah tersebut bertambah dengan bergabungnya dua instansi pemerintah, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika, sehingga total loket pelayanan menjadi 36.
“DPMPTSP terus membangun komunikasi dengan instansi pelayanan publik di Mimika agar membuka loket layanan di MPP,” ujarnya.
Marselino menambahkan, pemerintah daerah juga berencana membangun gedung baru DPMPTSP di Jalan WR Supratman, Distrik Mimika Baru, yang nantinya akan menjadi kantor sekaligus lokasi baru MPP Mimika.
Saat ini, MPP Mimika masih menempati gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika, sehingga pemindahan ke gedung baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




