Mahfud MD Pertanyakan Etika Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi
Sumber Foto: Lamongan Terkini
Hukum

Mahfud MD Pertanyakan Etika Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

LamonganTerkini.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyoroti proses pergantian hakim konstitusi usulan DPR RI yang dinilainya minim keterbukaan. Sorotan itu muncul setelah nama Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi pengganti Inosentius Samsul.

Mahfud mengaku terkejut dengan langkah DPR RI yang secara mendadak mengganti nama Inosentius Samsul. Padahal, sebelumnya Komisi III DPR RI telah menetapkan Inosentius untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.

“Tercengang saya. Tiba-tiba berita besoknya ternyata mengganti lagi yang sudah ditetapkan sebagai pengganti. Bahkan konon dokumen-dokumennya sudah di Istana,” kata Mahfud, seperti dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengungkapkan pada awalnya tidak percaya bahwa Adies Kadir akan menggantikan Inosentius Samsul. Mahfud sempat menduga nama Adies hanya bagian dari daftar tiga calon yang diusulkan DPR RI.

“Iya (tidak menduga), saya jawab, ‘Itu bukan, bukan dia’. Inosentius itu masih tetap saya kira. Karena dia kan sudah ditetapkan mengganti Arief Hidayat,” ujarnya.

Setelah pemberitaan mengenai pergantian tersebut ramai keesokan harinya, Mahfud mengaku semakin heran dengan proses yang terjadi. Ia menilai pergantian yang berlangsung cepat memunculkan tanda tanya di ruang publik.

“Tapi kemudian ketika besoknya ramai berita itu, saya ‘Oh, kok bisa terjadi?’, gitu,” jelas mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut.

Mahfud tidak menampik adanya pertanyaan publik mengenai kewajaran pergantian hakim konstitusi tersebut. Meski begitu, ia menegaskan dari sisi hukum langkah DPR RI tidak melanggar aturan yang berlaku.