Kerusakan Papan Nama di Lapangan Lagoon Nusa Dua
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Lapangan

Kerusakan Papan Nama di Lapangan Lagoon Nusa Dua

KUTSEL – Papan nama di Lapangan Lagoon Nusa Dua mengalami kerusakan, dengan sejumlah huruf yang rontok. Akibatnya, nama lapangan tersebut kini tertulis menjadi 'Lapangan Aoon Nusa Dua'.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Benoa, I Wayan Ambara Putra, mengungkapkan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya perilaku tidak bertanggung jawab dari individu tertentu, dan kedua, pengaruh cuaca yang dapat mempercepat kerusakan.

Menurut Ambara, saat ini Lapangan Lagoon masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Badung. Ia menegaskan bahwa kondisi papan nama yang rusak telah dilaporkan kepada instansi terkait, dengan harapan agar perbaikan dapat segera dilakukan.

"Itu sudah kami laporkan, katanya akan segera diperbaiki," jelasnya pada Minggu (5/2/2023).

Ambara juga berharap agar pengelolaan Lapangan Lagoon dapat diserahkan kepada pihaknya di masa mendatang. Harapannya adalah untuk meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut.

"Yang kami ajukan ini adalah bentuk pengaturan partisipasi, pengawasan, dan perawatan," tambahnya.

Selain itu, Ambara menyampaikan bahwa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Benoa Tahun Anggaran 2024, pihaknya juga telah mengusulkan pemagaran di area utama Lapangan Lagoon. Usulan ini bertujuan agar rumput lapangan tidak rusak akibat aktivitas di luar olahraga.

"Pemagaran kami usulkan hanya untuk area utama lapangan, sehingga sisanya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain, seperti gelar pasukan dan lain sebagainya," pungkasnya.