HKBP Pondok Kelapa Melakukan Verifikasi Lapangan Oleh FKUB dan Kementerian Agama
Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jakarta Timur bersama dengan Kanwil Kementerian Agama Jakarta Timur melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan rekomendasi persetujuan pembangunan rumah ibadah HKBP Pondok Kelapa. Acara ini dihadiri oleh warga setempat, pemerintah daerah, serta tim dari FKUB dan Kementerian Agama.
Acara dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Albert Doharman Manalu, Pendeta HKBP Ressort Pondok Kelapa, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Majelis Perbendaharaan Huria St. Binsar Turnip. Dalam sambutannya, Turnip menyampaikan terima kasih kepada warga dan apresiasi kepada pemerintah daerah, FKUB, dan Kementerian Agama atas dukungan dalam pelaksanaan verifikasi ini.
Asisten Walikota Bagian Administrasi dan Kesra Jakarta Timur, Achmad Salahuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerukunan umat beragama dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan izin bangunan gereja.
Ketua FKUB, K.H. Maarif Fuadi, menjelaskan tentang proses pembuatan izin bangunan gereja. Ia menegaskan bahwa dukungan dari warga sangat penting dan bahwa verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan adanya dukungan tertulis sesuai data yang ada.
Perwakilan Kementerian Agama Jakarta Timur, Nurdjayadi, menegaskan peranan kementerian dalam memastikan bahwa rumah ibadah memiliki jemaat yang aktif dan dukungan dari warga sekitar.
Camat Duren Sawit, Mucthar, menyatakan bahwa kerukunan umat beragama di Jakarta Timur dapat terwujud dengan baik, dan verifikasi lapangan ini adalah bukti nyata dari upaya tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan beragama sebagai wujud dari kebhinekaan di negara ini.
Ketua RT 09, Roozana, juga memberikan semangat serta dukungan kepada gereja HKBP Pondok Kelapa. Setelah sambutan, dilakukan proses verifikasi oleh FKUB dan Kementerian Agama, yang dipimpin oleh Frans Wijoyo dari FKUB Jakarta Timur. Dari 29 warga yang dihadirkan, 20 orang telah diverifikasi. FKUB memberikan apresiasi atas dukungan warga, dan hasil verifikasi ini akan digunakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait izin bangunan gereja.
Acara ditutup dengan masukan dari Bagian Citata, PTSP, dan Sat Pol PP mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk perizinan dan dukungan dalam proses ke depan.
Ketua FKUB Jakarta Timur menyatakan bahwa proses verifikasi lapangan telah selesai dan berjalan dengan baik, dan akan dilakukan rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama mengenai izin bangunan rumah ibadah HKBP Pondok Kelapa. Semoga proses perizinan ini dapat berjalan lancar, sehingga jemaat dapat beribadah dengan tenang dan damai, serta memberikan berkat bagi lingkungan sekitar.




