DPRD Cirebon Desak Penanganan Segera Campak yang Masih Dalam Status KLB
Sumber Foto: Bingkai Warta
Warta Cepat

DPRD Cirebon Desak Penanganan Segera Campak yang Masih Dalam Status KLB

CIREBON – Kota Cirebon masih menghadapi situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyakit campak sejak 20 Februari 2026. Meningkatnya kekhawatiran masyarakat menjadi sorotan, terutama bagi orang tua yang cemas akan keselamatan anak-anak mereka.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menegaskan pentingnya respons cepat dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dalam menangani penyebaran penyakit ini. Rinna mengungkapkan bahwa penanganan campak harus dilakukan secara menyeluruh, bukan secara parsial.

"Langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menekan penyebaran penyakit menular ini. Jangan sampai kasus terus bertambah karena keterlambatan penanganan," ujar Rinna.

Rinna juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai imunisasi dan deteksi dini gejala campak. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil langkah cepat ketika gejala muncul, sehingga risiko penularan dapat diminimalisir.

Selain itu, Rinna mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran penyakit dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ia menekankan bahwa kebiasaan kecil seperti mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, dan memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap merupakan langkah penting dalam melindungi keluarga.