Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Gedung
Sumber Foto: Warta Pontianak
Warta Utama

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Gedung

WARTA PONTIANAK - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan tersebut.

Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya rangkaian kelalaian serius di tingkat manajemen yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya insiden maut itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kelalaian yang dilakukan tersangka bukan bersifat administratif semata.

Menurutnya, Michael diduga mengabaikan penyediaan sistem keselamatan dasar, mulai dari standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai drone yang memiliki risiko mudah terbakar hingga ketiadaan petugas keselamatan kerja (K3).

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ujar Susatyo, Jumat 12 Desember 2025.

Situasi diperburuk oleh kondisi gedung yang disebut tidak memiliki fasilitas keselamatan memadai. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menilai kelalaian di tingkat manajemen berkontribusi menjadikan gedung itu sebagai “jebakan maut” saat kebakaran terjadi.