Dindikbud Pemalang Ingatkan Guru untuk Jaga Etika dan Disiplin
Sumber Foto: ketik.com
Hukum

Dindikbud Pemalang Ingatkan Guru untuk Jaga Etika dan Disiplin

Nusantara

Daerah

Internasional

Politik & Pemerintahan

Hukum & Kriminal

Ekonomi & Bisnis

Pendidikan

Kesehatan

Olahraga

Sains dan Teknologi

Lifestyle

Otomotif

Opini

Photo

Lowongan Kerja

Wisata & Kuliner

Transparan

Ketik Sosok

Ketikers

Selengkapnya >>

Follow our social media:

Event:

Kanal:

Home

Populer

Ketik Loker

Kanal

Dindikbud Pemalang Imbau Guru Jaga Etika dan Disiplin, Tekankan Perlindungan Hukum bagi Pendidik

8 November 2025 23:30 8 Nov 2025 23:30

Slamet Sumari, Fiqih Arfani

Redaksi Ketik.com

Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sokhaeron saat diwawancarai tentang viralnya kasus antara Murid dan Guru di luar daerah (Foto: Slamet/Ketik)

Pendidikan

KETIK, PEMALANG – Maraknya kasus antara guru dan murid di luar daerah seperti di Jawa Barat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

‎Beberapa kasus tersebut bermula dari upaya guru mendisiplinkan siswa, namun berujung pada persoalan hukum karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

‎Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para guru untuk tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik.

‎“Melalui berbagai edaran dan instruksi dari Kementerian, kami terus menekankan pentingnya pembentukan karakter di tingkat siswa. Namun di sisi lain, guru juga memiliki kode etik tersendiri dalam mendidik dan menegakkan disiplin di sekolah,” ujar Sokhaeron usai menghadiri kegiatan di Gedung Aula KWK Comal, Sabtu, 8 November 2025.

‎Ia menambahkan, guru memiliki kewenangan untuk menegur dan mendisiplinkan siswa selama dilakukan dengan cara yang proporsional dan sesuai aturan. Namun, permasalahan sering muncul ketika tindakan tersebut dipersepsikan melanggar HAM.

‎“Di satu sisi harus menegakkan disiplin, tapi di sisi lain bisa dipersoalkan secara hukum. Melalui organisasi profesi, yaitu PGRI, terus memperkuat perlindungan hukum bagi guru,” jelasnya.

‎Menurut Sokhaeron, Biro Hukum PGRI berperan penting dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada guru yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugasnya.

‎Ia juga mengimbau agar para guru yang mengalami permasalahan serupa segera berkoordinasi dengan organisasi profesinya atau melapor ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan pendampingan.

‎“Kami sarankan guru yang merasa dipermasalahkan untuk segera berkomunikasi dengan PGRI atau melapor ke Biro Hukum. Di sana ada regulasi perlindungan guru yang bisa membantu menyelesaikan persoalan secara bijak,” tegasnya.

‎Kasus dugaan kekerasan oleh guru terhadap murid yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir, kata Sokhaeron, seharusnya menjadi refleksi bersama.

‎Ia berharap seluruh pihak baik guru, siswa, maupun orang tua dapat memahami peran masing-masing demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika dan berkarakter. (*)

Tags:

Dindikbud Pemalang Perlindungan Guru PGRI Disiplin Siswa Berita Pemalang Pendidikan Sokhaeron guru dan murid Berita Terkini

Baca Juga:

PGRI Cabang Ulujami Pemalang Dorong Guru Berpikir Bertumbuh di Era Kebijakan Baru Pendidikan

Baca Juga:

Wabup Pemalang: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Berita Lainnya oleh Slamet Sumari

3 Mei 2026 23:51

Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan Meriah, Warga Arak Gunungan dan Gelar Kirab Budaya

2 Mei 2026 06:50

Pemalang Wedding Fair 2026 Dibuka, Target Transaksi Capai Rp20 Miliar

30 April 2026 21:34

Ratusan Warga Bodeh Pemalang Antusias Ikuti Sedekah Bumi dan Syukuran Kendaraan Koperasi

29 April 2026 13:52

Fogging Cegah DBD, Pemdes Ampelgading Pemalang Gerak Cepat Lindungi Warga

28 April 2026 02:05

Stasiun Comal Kembali Beroperasi, Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi Lokal

26 April 2026 06:25

Pulihkan Kepercayaan Publik, Plt Bupati Pekalongan Ajak Insan Pers Bersinergi

Berita Terbaru

4 Mei 2026 00:44

Hari ke-13, 8 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Jantung dan Pneumonia Jadi Penyebab

4 Mei 2026 00:10

Hore! Warga Cilacap Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

4 Mei 2026 00:05

Perceraian di Cilacap Tembus 1.000 Kasus Awal 2026, Ekonomi-Perselingkuhan Jadi Pemicu

3 Mei 2026 23:51

Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan Meriah, Warga Arak Gunungan dan Gelar Kirab Budaya

3 Mei 2026 23:48

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan Latihan Kader dan Pembukaan Musda IPA

3 Mei 2026 23:40

Pemkab Bondowoso Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Kenaikan PAD

Trending

Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan

Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Jalan Menuju Ponpes Tremas Pacitan Mendadak Mulus

Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha-Aneka Usaha Tes di Polda Jatim, Satu Kandidat Pilih Mundur

KPK di Situbondo: Ingatkan Pejabat Kelola APBD Sesuai SOP, Ajak Warga Ikut Mengawasi

Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi

Redaksi Ketik.com

Close modal

Slamet Sumari

Jurnalis Ketik

di Pekalongan

Berita Jurnalis

Fiqih Arfani

Wakil Pemimpin Redaksi Ketik

di Surabaya

Berita Wakil Pemimpin Redaksi

Media Kolaborasi Indonesia

© 2026 PT. Ketik Media Siber

All Rights Reserved.

Redaksi

About Us

Verifikasi Dewan Pers

Pedoman Media Siber dan Kode Prilaku

Disclaimer

Privacy & Policy

Karier

Pedoman Media Siber dan Kode Prilaku

Disclaimer

Privacy & Policy

Karier