Dindikbud Pemalang Ingatkan Guru untuk Jaga Etika dan Disiplin
Nusantara
Daerah
Internasional
Politik & Pemerintahan
Hukum & Kriminal
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Kesehatan
Olahraga
Sains dan Teknologi
Lifestyle
Otomotif
Opini
Photo
Lowongan Kerja
Wisata & Kuliner
Transparan
Ketik Sosok
Ketikers
Selengkapnya >>
Follow our social media:
Event:
Kanal:
Home
Populer
Ketik Loker
Kanal
Dindikbud Pemalang Imbau Guru Jaga Etika dan Disiplin, Tekankan Perlindungan Hukum bagi Pendidik
8 November 2025 23:30 8 Nov 2025 23:30
Slamet Sumari, Fiqih Arfani
Redaksi Ketik.com
Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sokhaeron saat diwawancarai tentang viralnya kasus antara Murid dan Guru di luar daerah (Foto: Slamet/Ketik)
Pendidikan
KETIK, PEMALANG – Maraknya kasus antara guru dan murid di luar daerah seperti di Jawa Barat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Beberapa kasus tersebut bermula dari upaya guru mendisiplinkan siswa, namun berujung pada persoalan hukum karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para guru untuk tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik.
“Melalui berbagai edaran dan instruksi dari Kementerian, kami terus menekankan pentingnya pembentukan karakter di tingkat siswa. Namun di sisi lain, guru juga memiliki kode etik tersendiri dalam mendidik dan menegakkan disiplin di sekolah,” ujar Sokhaeron usai menghadiri kegiatan di Gedung Aula KWK Comal, Sabtu, 8 November 2025.
Ia menambahkan, guru memiliki kewenangan untuk menegur dan mendisiplinkan siswa selama dilakukan dengan cara yang proporsional dan sesuai aturan. Namun, permasalahan sering muncul ketika tindakan tersebut dipersepsikan melanggar HAM.
“Di satu sisi harus menegakkan disiplin, tapi di sisi lain bisa dipersoalkan secara hukum. Melalui organisasi profesi, yaitu PGRI, terus memperkuat perlindungan hukum bagi guru,” jelasnya.
Menurut Sokhaeron, Biro Hukum PGRI berperan penting dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada guru yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugasnya.
Ia juga mengimbau agar para guru yang mengalami permasalahan serupa segera berkoordinasi dengan organisasi profesinya atau melapor ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami sarankan guru yang merasa dipermasalahkan untuk segera berkomunikasi dengan PGRI atau melapor ke Biro Hukum. Di sana ada regulasi perlindungan guru yang bisa membantu menyelesaikan persoalan secara bijak,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan oleh guru terhadap murid yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir, kata Sokhaeron, seharusnya menjadi refleksi bersama.
Ia berharap seluruh pihak baik guru, siswa, maupun orang tua dapat memahami peran masing-masing demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika dan berkarakter. (*)
Tags:
Dindikbud Pemalang Perlindungan Guru PGRI Disiplin Siswa Berita Pemalang Pendidikan Sokhaeron guru dan murid Berita Terkini
Baca Juga:
PGRI Cabang Ulujami Pemalang Dorong Guru Berpikir Bertumbuh di Era Kebijakan Baru Pendidikan
Baca Juga:
Wabup Pemalang: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
Berita Lainnya oleh Slamet Sumari
3 Mei 2026 23:51
Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan Meriah, Warga Arak Gunungan dan Gelar Kirab Budaya
2 Mei 2026 06:50
Pemalang Wedding Fair 2026 Dibuka, Target Transaksi Capai Rp20 Miliar
30 April 2026 21:34
Ratusan Warga Bodeh Pemalang Antusias Ikuti Sedekah Bumi dan Syukuran Kendaraan Koperasi
29 April 2026 13:52
Fogging Cegah DBD, Pemdes Ampelgading Pemalang Gerak Cepat Lindungi Warga
28 April 2026 02:05
Stasiun Comal Kembali Beroperasi, Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi Lokal
26 April 2026 06:25
Pulihkan Kepercayaan Publik, Plt Bupati Pekalongan Ajak Insan Pers Bersinergi
Berita Terbaru
4 Mei 2026 00:44
Hari ke-13, 8 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Jantung dan Pneumonia Jadi Penyebab
4 Mei 2026 00:10
Hore! Warga Cilacap Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
4 Mei 2026 00:05
Perceraian di Cilacap Tembus 1.000 Kasus Awal 2026, Ekonomi-Perselingkuhan Jadi Pemicu
3 Mei 2026 23:51
Sedekah Bumi Desa Limbangan Pekalongan Meriah, Warga Arak Gunungan dan Gelar Kirab Budaya
3 Mei 2026 23:48
Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan Latihan Kader dan Pembukaan Musda IPA
3 Mei 2026 23:40
Pemkab Bondowoso Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Kenaikan PAD
Trending
Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan
Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Jalan Menuju Ponpes Tremas Pacitan Mendadak Mulus
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha-Aneka Usaha Tes di Polda Jatim, Satu Kandidat Pilih Mundur
KPK di Situbondo: Ingatkan Pejabat Kelola APBD Sesuai SOP, Ajak Warga Ikut Mengawasi
Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi
Redaksi Ketik.com
Close modal
Slamet Sumari
Jurnalis Ketik
di Pekalongan
Berita Jurnalis
Fiqih Arfani
Wakil Pemimpin Redaksi Ketik
di Surabaya
Berita Wakil Pemimpin Redaksi
Media Kolaborasi Indonesia
© 2026 PT. Ketik Media Siber
All Rights Reserved.
Redaksi
About Us
Verifikasi Dewan Pers
Pedoman Media Siber dan Kode Prilaku
Disclaimer
Privacy & Policy
Karier
Pedoman Media Siber dan Kode Prilaku
Disclaimer
Privacy & Policy
Karier




