Camat Banjarangkan Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Lapangan Pau
KLUNGKUNG – Camat Banjarangkan, Dewa Komang Aswin, beserta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Luh Karmila Susilawati, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung pada Selasa, 12 September 2023. Pemanggilan ini berkaitan dengan proyek pembangunan Lapangan Pau di Desa Tihingan.
Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp1,2 miliar dan sempat menjadi sorotan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, akibat kualitas pekerjaan yang dinilai tidak memadai. Bupati mengungkapkan bahwa penanaman rumput lapangan tidak merata dan banyak ditumbuhi rumput liar, serta pekerjaan penutup got yang tampak asal-asalan dan cepat rusak setelah selesai dikerjakan.
Setelah dimintai keterangan, Dewa Komang Aswin menjelaskan bahwa dirinya diundang oleh pihak kejaksaan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran termin dari pemerintah daerah berdampak pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran termin pertama terlambat, berdampak pekerjaan di lapangan. Sempat sampai deviasi (tidak sesuai rencana awal),” ungkap Dewa Aswin. Ia juga mengakui adanya beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai harapan, seperti penanaman rumput yang kurang maksimal dan drainase yang kurang rapi.
Karmila Susilawati, PPTK proyek, menjelaskan bahwa surat perintah mulai kerja (SPMK) turun pada 8 Mei 2023. Setelah itu, pemborong mengajukan permohonan uang muka satu minggu setelah SPMK diterbitkan. Dia menambahkan bahwa pada bulan Juli, setelah proses di keuangan Pemkab, baru terjadi pencairan untuk termin pertama yang seharusnya sudah dilakukan.
“Termin kedua baru diproses padahal sudah selesai delapan puluh persen,” kata Karmila Susilawati.
Kasi Intelijen Kejari, I Nyoman Triarta Kurniawan, menyatakan bahwa pihak kejaksaan ingin mengetahui lebih dalam mengenai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek Lapangan Pau. Dia menegaskan bahwa tidak optimalnya pekerjaan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dari pemerintah daerah.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menolak tuduhan bahwa keterlambatan pembayaran menjadi alasan kualitas proyek yang buruk. “Kalau urusan ada yang belum dibayar tapi pekerjaan memang ada yang tidak beres. Saya sama camat kemarin (mengecek) kelihatan beton pecah-pecah, rumputnya tidak maksimal. Jika tanaman rumput di sana senin kamis enam bulan pun tidak penuh, untuk pembayaran akan kita bayar semua, kan masih masa pemeliharaan,” tegas Bupati Suwirta.




