Toilet Berbayar di Lapangan Renon: Sumber Pendapatan Daerah dan Upaya Pemeliharaan Fasilitas Publik
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Lapangan

Toilet Berbayar di Lapangan Renon: Sumber Pendapatan Daerah dan Upaya Pemeliharaan Fasilitas Publik

DENPASAR – Lapangan Niti Mandala Renon menjadi salah satu ruang publik yang populer di kalangan warga Denpasar dan sekitarnya. Ruang ini sering digunakan untuk berolahraga, bersantai, serta berbagai kegiatan komunitas. Namun, keberadaan fasilitas toilet berbayar di lokasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pertanyaan mengenai kebijakan toilet berbayar ini bahkan disampaikan langsung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, saat beliau berolahraga di Lapangan Renon pada Minggu, 25 Januari 2026. Sebagian warga berpendapat bahwa fasilitas umum di ruang terbuka hijau seharusnya bisa diakses tanpa biaya.

Pemahaman tentang Pengelolaan Toilet

Menanggapi hal tersebut, I.B. Wesnawa Punia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menjelaskan bahwa pengelolaan toilet merupakan bagian dari keseluruhan sistem pengelolaan Lapangan Renon. Menurutnya, pengelolaan ini mencakup tidak hanya penggunaan toilet, tetapi juga perawatan dan kebersihan fasilitas publik lainnya.

“Pengelolaan toilet itu satu paket dengan pengelolaan lapangan. Ketika ada kegiatan atau acara, penyelenggara memberikan kontribusi yang masuk ke kas daerah, termasuk untuk pengelolaan fasilitas seperti toilet,” ungkap Wesnawa pada Selasa, 27 Januari.

Tujuan di Balik Kebijakan Berbayar

Wesnawa menekankan bahwa biaya yang dikenakan bukan hanya untuk akses toilet, tetapi juga untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan fasilitas publik. Dengan pengelolaan yang baik, fasilitas seperti toilet tetap terawat dan bersih.

“Jika seluruh fasilitas disediakan tanpa sistem pengelolaan yang jelas, dikhawatirkan kondisi lapangan dan sarana pendukung akan cepat rusak dan kurang terawat,” katanya. Ia menambahkan bahwa perawatan rutin, seperti pemotongan rumput dan pemeliharaan fasilitas, memerlukan biaya yang harus ditanggung.

Pendapatan Daerah dari Toilet Berbayar

Pengelolaan Lapangan Niti Mandala Renon, menurut Wesnawa, dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Seluruh pembayaran yang diterima dari pengelolaan toilet menjadi pendapatan daerah yang sah. “Ini bukan pungutan liar, melainkan bagian dari pengelolaan resmi untuk menjaga fasilitas publik agar tetap bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegasnya.

Kepala UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Gede Nova Widiarta, juga mengonfirmasi keberadaan toilet berbayar. Ia menjelaskan bahwa pendapatan dari dua toilet umum masing-masing menyetor Rp 500 ribu per bulan ke kas daerah. “Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan membersihkan toilet,” tandasnya.