Tabanan Siapkan Penerimaan Siswa Baru dengan Kuota Terpenuhi
Warta News Day - TABANAN – Tahun ajaran baru 2026-2027 akan segera dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan kini mulai bersiap untuk melakukan penerimaan siswa baru lewat sistem penerimaan siswa baru (SPMB). Dipastikan semua siswa lulusan TK akan tertampung di SD. Begitupun dengan lulusan SD dipastikan bisa ditampung di SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengungkapkan, kalau pihaknya sudah siap menggelar SPMD baik SD maupun SMP.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait rencana SPMB tahun ajaran 2026-2027,” ungkap Darma Utama, Kamis (28/5/2026).
Darma Utama menegaskan bahwa semua siswa lulus TK dipastikan akan bisa tertampung di SD. Begitupun dengan lulusan SD akan bisa ditampung di SMP. Dikatakan, dari data yang ada, lulusan TK sebanyak 5.734 siswa. Sementara daya tampung seluruh SD baik negeri maupun swasta mencapai 9.281 orang.
Begitupun untuk SMP, dipastikan seluruh siswa tamatan SD akan tertampung di seluruh SMP baik negeri maupun swasta. Jumlah lulusan SD pada tahun ajaran 2025-2026 sebanyak 5.579 siswa. Sementara daya tampung mencapai 6.725 orang.
BACA JUGA: Ny. Putri Koster Ajak Kader PKK Bali Jadi Perempuan Kreatif dan Penggerak Ekonomi Keluarga
“Mengacu pada data yang ada, dipastikan lulusan TK semua tertampung di SD. Begitupun dengan lulusan SD tertampung di SMP,” katanya meyakinkan.
Untuk pendaftaran akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk SD dan tahap kedua untuk SMP. Untuk SD akan dimulai dengan pendataan siswa Senin-Sabtu (2-13 Juni 2026). Pendaftaran Senin-Kamis (22-25 Juni 2025), Verifikasi Senin-Kamis (20 Juni-2 Juli 2026), Pengumuman Sabtu (4 Juli 2026) dan Daftar ulang Senin-Sabtu (6-11 Juli 2026)
“Untuk pelaksanaan SPMD tingkat SD diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan tingkat SD masing-masing,” ucapnya.
Pendaftaran untuk SMP juga dilakukan dua tahap. Tahap pertama jalur Afirmasi (miskin), prestasi dan Mutasi pendaftaran mulai Senin-Rabu (22-24 Juni 2026), pengumuman Kamis (25 Juni 2026). Masa sanggah Senin dan Selasa 29 dan 30 Juni 2026.5.28
Pendaftaran untuk jalur domisili Senin-Rabu (20 Juni -1 Juli 2026). Pengumuman Kamis, 2 Juli 2026. Masa sanggah Jumat dan Senin (2 dan 6 Juli 2026) serta daftar ulang Senin-Sabtu (6-11 Juli 2026)
BACA JUGA: World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan Tetap jadi Primadona
“Seperti tahun sebelumnya prosentase untuk jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi orang tua 5 persen. Untuk jalur prestasi sebanyak 25 persen melalui jalur TKA 5%, sains 5 %, olahraga 5% dan Seni Budaya 5%,” jelasnya.
Darma Utama menambahkan untuk persyaratan pendaftaran SD minimal berusia 6 tahun per 1 Juli 2026. Kalau kurang minimal berusia 5 tahun 6 enam per 1 juli 2026 bisa mendaftar kalau siswa memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari Psikolog atau Psikiater atau bisa rekomendasi dari dewan guru kalau tidak ada Psikolog ataupun psikiater.
Sementara untuk SMP paling tinggi berusia 15 tahun. Persyaratan sesuai dengan jalur yang diambil siswa. Dari semua dokumen yang diserahkan tersebut juga wajib ada surat pernyataan dari orang tua tentang keabsahan dokumen yang disetor
“Dalam hal calon murid baru tidak mempunyai KK Kabupaten Tabanan dan bukan merupakan penugasan kerja orang tua sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran secara daring karena tidak terakomodasi di sistem, Dinas Pendidikan membuka posko pelayanan yang akan membantu menangani permasalahan tersebut,” pungkasnya. (jon)
Facebook X Pinterest Messenger




