Sepanjang 2025, 600 Ribu Perpindahan Penduduk Terjadi di Bali
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Lapangan

Sepanjang 2025, 600 Ribu Perpindahan Penduduk Terjadi di Bali

DENPASAR – Selama tahun 2025, tercatat hampir 600 ribu peristiwa perpindahan penduduk di seluruh kabupaten/kota di Bali. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi dua wilayah utama yang menarik mobilitas penduduk, dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta akses pendidikan yang lebih baik dibandingkan daerah lainnya.

Data ini diungkapkan melalui Pengolahan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dari total tersebut, sebanyak 297.191 jiwa merupakan penduduk yang pindah dari wilayah asal mereka di Bali, sementara 300.258 jiwa merupakan penduduk yang datang dan menetap di kabupaten/kota di Bali. Angka ini menunjukkan bahwa Bali berfungsi bukan hanya sebagai tujuan, tetapi juga sebagai daerah asal perpindahan penduduk.

Faktor Pendorong Mobilitas Penduduk

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa Denpasar dan Badung merupakan tujuan utama para pendatang dengan berbagai faktor pendorong. "Pertumbuhan ekonomi di kota, tersedianya lapangan pekerjaan, melanjutkan sekolah atau kuliah, serta perpindahan tugas menjadi faktor dominan arus penduduk masuk ke wilayah seperti Denpasar dan Badung," tegas Dwi Dewata.

Statistik Mobilitas di Denpasar dan Badung

Data menunjukkan bahwa Kota Denpasar memiliki mobilitas penduduk tertinggi di Bali. Sepanjang 2025, sekitar 67.761 jiwa pindah dari Denpasar, namun jumlah penduduk yang datang dan menetap di kota ini lebih besar, yakni 74.296 jiwa. Hal ini mengukuhkan posisi Denpasar sebagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan.

Sementara itu, Kabupaten Badung mencatat 28.740 jiwa yang pindah, dengan 39.732 jiwa yang datang. Kondisi ini mencerminkan peran Badung sebagai pusat pariwisata dan lapangan kerja di sektor jasa, perhotelan, dan industri pariwisata.

Perpindahan Penduduk di Kabupaten Lain

Mobilitas penduduk juga terlihat di Kabupaten Buleleng, dengan 65.669 jiwa pindah dan 55.300 jiwa datang. Kabupaten Gianyar mencatat 24.599 jiwa yang pindah dan 28.834 jiwa yang datang. Kabupaten Tabanan mencatat 25.800 jiwa yang pindah dan 27.383 jiwa yang datang. Sementara itu, Kabupaten Karangasem mencatat 27.968 jiwa pindah dan 21.461 jiwa datang, dan Kabupaten Jembrana dengan 24.285 jiwa pindah dan 21.759 jiwa datang.

Kabupaten Klungkung menunjukkan angka yang cukup berimbang, yakni 21.374 jiwa pindah dan 21.813 jiwa datang. Kabupaten Bangli menjadi wilayah dengan mobilitas terendah, dengan 10.995 jiwa pindah dan 9.680 jiwa datang.

Pelayanan Administrasi Kependudukan

Dwi Dewata menjelaskan bahwa seluruh proses perpindahan penduduk dilayani melalui penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Pemerintah memastikan kemudahan akses layanan dan pelibatan aparatur desa dalam pelayanan administrasi kependudukan yang tidak dipungut biaya.

"Adanya kemudahan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan dan pelibatan aparatur desa mampu mendorong penduduk, termasuk penduduk pendatang, untuk melengkapi dokumen kependudukannya," tambahnya.

Pelayanan administrasi kependudukan, termasuk bagi penduduk pendatang, sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota, sedangkan pemerintah provinsi berperan dalam koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi. Untuk penduduk yang tidak bermaksud menetap, pemerintah juga mencatat penduduk nonpermanen melalui layanan Pendaftaran Penduduk Nonpermanen yang berlaku selama satu tahun.

Pendaftaran ini dilakukan melalui aparatur desa, dengan dukungan partisipasi dari mitra seperti pemilik kos, yayasan, dan mess perusahaan.