PTSP KUA Karang Tinggi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bengkulu Tengah (Humas) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tinggi terus berkomitmen menghadirkan layanan prima bagi masyarakat, setiap tamu yang datang dilayani dengan ramah, profesional, serta diberikan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami, Selasa, 16/02/2026.
Keberadaan PTSP KUA Kecamatan Karang Tinggi menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dalam hal pelayanan pernikahan maupun layanan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA. Melalui sistem pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas, detail, dan transparan langsung dari petugas yang sedang bertugas.
Kepala KUA Kecamatan Karang Tinggi, Abd. Pani, S.Ag., menegaskan bahwa kehadiran PTSP merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap proses pelayanan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat yang datang ke KUA Kecamatan Karang Tinggi. Ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, petugas PTSP, Linda Hermawati dan Yusniar Sundari, S.Pd.I., menyampaikan bahwa PTSP bukan sekadar tempat pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi yang mengedepankan sikap ramah, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan di PTSP bukan hanya tentang proses administrasi, tetapi bagaimana kami mampu memberikan penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga berupaya untuk selalu tersenyum serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkapnya.




