Polres Buleleng Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Banyuning
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Cepat

Polres Buleleng Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Banyuning

Buleleng – Polisi di Kabupaten Buleleng berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang perempuan berinisial KMA (20) di Jembatan Banyuning. Aksi penyelamatan ini dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kota Singaraja setelah menerima laporan dari seorang warga pada layanan darurat 110 Polri.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 23.30 Wita. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa petugas segera merespons laporan yang masuk dan menuju ke lokasi kejadian di Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

“Laporan diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Pamapta III Polres Buleleng, IPDA Arjuna Tri Prasetyo, bersama piket UKL Polsek Singaraja dan Unit Reaksi Cepat,” jelas Yohana. Setibanya di lokasi, petugas menemukan KMA yang diduga mengalami depresi dan berusaha melakukan aksi bunuh diri.

Yohana menambahkan, berkat respons cepat petugas, KMA berhasil diamankan dan pihak keluarga segera dihubungi. Ia mengapresiasi laporan dari masyarakat yang menunjukkan peningkatan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami berterima kasih kepada warga yang melaporkan kejadian ini. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam bertindak cepat di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110,” tutupnya.