Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sambas dalam Waktu Singkat
Sumber Foto: Warta Pontianak
Warta Cepat

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sambas dalam Waktu Singkat

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hanya satu hari setelah kejadian. Pelaku yang diketahui berinisial LKF alias A, berusia 31 tahun, ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti.

Insiden pencurian terjadi ketika korban berusaha melindungi diri dari serangan pelaku. Dalam prosesnya, korban yang menggunakan tangan kiri untuk menangkis serangan mengalami luka. Pelaku kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp43 juta serta satu unit telepon genggam. Total kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp45 juta.

Setelah mengalami luka akibat serangan, korban meminta bantuan warga sekitar dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas untuk mendapatkan perawatan medis. Kepolisian setempat, di bawah pimpinan AKP Suwandi, cepat tanggap dalam menangani kasus ini, sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.