Polda Jabar Ingatkan Gen Z Pentingnya Etika Bermedia Sosial untuk Hindari Jeratan Hukum
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Koran
Hukum

Polda Jabar Ingatkan Gen Z Pentingnya Etika Bermedia Sosial untuk Hindari Jeratan Hukum

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menyoroti minimnya etika bermedia sosial di kalangan Gen Z yang bisa berujung pidana. Keinginan memviralkan peristiwa layaknya jurnalis tanpa bekal pemahaman hukum, jadi pintu masuk jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

​Menurut Hendra, banyak anak muda saat ini memosisikan diri sebagai jurnalis bagi dirinya sendiri (citizen journalist). Namun, berbeda dengan wartawan profesional yang dilindungi kode etik dan undang-undang pers, masyarakat umum tidak memiliki kekebalan tersebut.

​"Memang secara etika jurnalistik itu tidak ada, sehingga tidak dikenakan sanksi profesi seperti teman-teman media. Di situ justru bahayanya, dia langsung berhadapan dengan tindak pidana," ujar Hendra, Kamis 1 Januari 2026.

​Ia menjelaskan, ketidakstabilan emosi di usia remaja sering kali membuat mereka tidak bijak dalam menyaring konten. Alhasil, unggahan yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, hingga menyinggung SARA langsung dapat dijerat hukum pidana.

​Hendra menyayangkan orientasi bermedia sosial yang kini bergeser semata-mata untuk keuntungan materi. Dorongan untuk mendapatkan subscriber atau hadiah virtual (gift) dari warganet yang bisa diuangkan, kerap membuat gen Z mengabaikan risiko hukum.

​"Kami mengimbau kepada masyarakat utamanya gen Z agar bijak bermedia sosial. Jangan berorientasi pada keuntungan, subscribe, maupun gift yang akhirnya menyu­bur­kan orientasi tersebut. Hati-hati," tuturnya.

​Selain isu ITE, Hendra juga menyinggung kinerja "Desk Stop Bullying" yang dibentuk kepolisian. Temuan di lapangan, kasus perundungan justru paling marak terjadi di tingkat SMP. ​Uniknya, tim trauma healing dan Psikologi Polda kerap menemukan fenomena playing victim. Pelaku perundungan tak sadar sebagai pelaku dan justru merasa sebagai korban.***