Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Sejalan dengan Penyerapan Tenaga Kerja, INDEF Soroti Anomali Struktural
Sumber Foto: Warta Ekonomi
Warta Lapangan

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Sejalan dengan Penyerapan Tenaga Kerja, INDEF Soroti Anomali Struktural

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di atas 5% belakangan ini tidak mencerminkan kondisi lapangan kerja yang sebenarnya. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyebutkan adanya anomali struktural yang menyebabkan perluasan kesempatan kerja tidak sebanding dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh INDEF, Heri menyatakan, "Biasanya angkatan kerja kita bertambah antara 3,5 juta hingga 4 juta orang per tahun. Namun, tahun ini hanya mengalami peningkatan sebesar 1,9 juta orang. Fenomena ini harus dijelaskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)."

Heri menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif ini menunjukkan penurunan kapasitas penyerapan tenaga kerja meskipun ekonomi tumbuh di atas 5%. "Ini merupakan sinyal yang serius," tambahnya.

Di samping itu, ia juga mencatat peningkatan jumlah pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran, yang menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan belum mengalami perbaikan.

Ketimpangan Struktur Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Heri menjelaskan bahwa ketimpangan terbesar terjadi akibat struktur ekonomi yang tidak sinkron dengan struktur ketenagakerjaan. Ia mencatat bahwa industri pengolahan, yang menyumbang sekitar 19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tidak menjadi sektor penyerap tenaga kerja utama. Sebaliknya, sektor pertanian yang hanya menyumbang 14,3% terhadap PDB masih menampung sekitar 28,15% dari total tenaga kerja nasional.

"Artinya, kue ekonomi yang kecil direbut oleh banyak orang, sedangkan sektor industri yang kuenya besar justru hanya sedikit menyerap tenaga kerja. Ini merupakan anomali," tegasnya.

Menurut Heri, transformasi ekonomi menuju industri modern tidak diikuti dengan transformasi tenaga kerja. Banyak sektor telah beralih ke teknologi tinggi dan kecerdasan buatan, namun keterampilan tenaga kerja masih terfokus pada sektor primer. "Industrinya sudah berbicara tentang AI, tetapi tenaga kerjanya tidak diajak. Akibatnya, mereka tertinggal," ungkapnya.

Ia memberikan contoh lambatnya pemerintah dalam mempersiapkan pelatihan untuk teknisi kendaraan listrik. "Saat ini, mobil listrik semakin banyak, tetapi lembaga pelatihan kerja belum memiliki kurikulum atau peralatan untuk melatih teknisi EV. Ini harus segera diubah," tambahnya.

Tantangan untuk Industri Padat Karya

Selain masalah tenaga kerja, Heri juga menyoroti tekanan yang dihadapi oleh industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki, yang mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ketatnya persaingan dengan produk impor. Menurutnya, persaingan antara industri domestik dan produk impor tidak seimbang, karena produk garmen impor dapat masuk tanpa kepastian pajak dan regulasi, sementara pelaku domestik harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Pemerintah harus berpihak, tidak bisa hanya menonton," ujarnya.

Heri menambahkan bahwa rendahnya efisiensi investasi turut memperburuk daya serap tenaga kerja. Dengan rasio ICOR sebesar 6,33, investasi di Indonesia masih tergolong tidak efisien karena banyak proyek yang padat modal tetapi tidak padat karya.

Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memperbaiki efisiensi investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menyiapkan transformasi tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan industri agar pertumbuhan ekonomi benar-benar berdampak pada kesejahteraan.

Informasi terbaru dari BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2025 mencapai 5,04 persen (yoy), menandakan keberlanjutan pemulihan ekonomi pascapandemi. Namun, INDEF memandang bahwa momentum akselerasi mulai terhambat, khususnya akibat melemahnya konsumsi rumah tangga, efisiensi investasi yang rendah, serta stagnasi kualitas tenaga kerja.