Pentingnya Menghindari Panic Buying dan Penimbunan BBM di Tengah Krisis Distribusi
WARTA PONTIANAK – Dalam situasi terkini terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM), pegiat perlindungan konsumen Tulus Abadi mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik panic buying. Tindakan membeli dalam jumlah berlebihan ini, menurutnya, dapat memperburuk kondisi yang ada dan menyebabkan kelangkaan di lapangan.
Tulus menjelaskan bahwa panic buying dan penimbunan BBM tidak hanya mengganggu distribusi, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bersifat instan dan cenderung egois, karena tidak menyelesaikan masalah yang ada, malah justru memperburuk situasi.
“Panic buying hanya akan mendistorsi pasar, memicu kelangkaan, dan pada akhirnya mendorong harga menjadi tidak stabil,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Tulus mendorong masyarakat agar lebih mengedepankan langkah mitigasi dengan mengendalikan konsumsi BBM. Salah satu cara yang disarankannya adalah dengan memanfaatkan transportasi umum untuk kegiatan sehari-hari, guna mengurangi tekanan terhadap kebutuhan bahan bakar.
Di samping itu, Tulus juga menegaskan bahwa penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara. Ia mendukung tindakan tegas dari aparat kepolisian, termasuk pernyataan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, yang berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penimbunan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik praktik tersebut,” jelas Tulus. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas sangat penting agar praktik penimbunan tidak meluas, dan diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, Pertamina, serta pemangku kebijakan lainnya, disertai edukasi kepada masyarakat.
Tulus juga mengingatkan pengelola SPBU untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kendaraan dengan kapasitas tangki yang tidak wajar atau telah dimodifikasi, guna mencegah kerja sama dengan pelaku penimbunan.
Di sisi lain, ia berharap agar Pertamina terus memberikan sosialisasi yang transparan mengenai kondisi pasokan BBM, serta memastikan ketersediaan yang aman dan pengawasan selama periode Ramadan dan Idulfitri melalui Satgas yang ditugaskan.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menegaskan pentingnya menindak tegas para penimbun BBM. Ia mengeluarkan ultimatum untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum tanpa ragu.
“Saya minta lakukan penyelidikan. Apabila ada yang melakukan penimbunan, lakukan penegakan hukum. Tidak perlu patroli lagi, tangkap saja. Saya mengimbau kelompok oknum atau kelompok tertentu yang biasa menimbun BBM, jangan sampai saudara-saudara di hari raya Idulfitri harus mendekam di penjara,” ujarnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar.




