Penguatan Patroli Keimigrasian di Bali untuk Optimalkan Sektor Pariwisata
DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster, turut serta dalam Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini berfokus pada penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kontribusi sektor pariwisata bagi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa patroli keimigrasian merupakan tindakan nyata dan bukan sekadar seremoni. Patroli ini akan dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi strategis untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan,” ungkap Marantoko.
Sebagai tambahan, pihak Imigrasi juga akan mengembangkan pendekatan preventif melalui program desa binaan yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap WNA. Program ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga Bali agar tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia. Ia juga menggarisbawahi peningkatan kasus pelanggaran oleh WNA yang belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali,” kata Koster.
Selain pengawasan, Koster juga menyampaikan upaya untuk mengoptimalkan pungutan wisatawan asing sebagai bagian dari kebijakan strategis daerah. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut telah dilakukan dengan pemerintah pusat.
“Khusus berkaitan dengan hal ini, kami sudah mengadakan pertemuan dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Bapak Dirjen. Pada prinsipnya, mereka sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali. Tentu ini akan kami tindak lanjuti bersama berdasarkan kesepakatan yang ada,” tegasnya.
Koster menambahkan bahwa optimalisasi pungutan wisatawan asing sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pariwisata Bali dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, terutama dalam menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. Penindakan terhadap pelanggaran pidana oleh WNA akan menjadi tanggung jawab kepolisian, sementara pelanggaran administratif akan ditangani oleh Imigrasi, termasuk sanksi deportasi.
Dengan pengawasan yang ketat dan optimalisasi kebijakan ekonomi pariwisata, Bali diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal.




