Pemkab Tanah Datar Gelar Bimtek Literasi Hukum dan Etika Digital untuk Pendidik
Sumber Foto: InfoPublik
Hukum

Pemkab Tanah Datar Gelar Bimtek Literasi Hukum dan Etika Digital untuk Pendidik

Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), melalui Dinas Pendidikan meningkatkan literasi hukum dan digital di dunia pendidikan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerangan hukum, etika bermedia sosial, dan pengelolaan bank sampah bagi kepala sekolah serta komite sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, pada Rabu (12/11/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar, Dedi Triwidono, yang mewakili Bupati dalam sambutan pembukaan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Pendidikan yang menggabungkan tiga isu penting dalam satu kegiatan.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga masyarakat, organisasi, dan komite sekolah. Kita harus memastikan anak-anak memperoleh pendidikan terbaik, namun dalam pelaksanaannya jangan sampai terjerat masalah hukum,” ujar Dedi.

Bimtek diikuti 122 peserta yang terdiri atas 49 kepala sekolah SMP, 62 kepala sekolah SD, dan pengurus komite sekolah. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang penerangan hukum, etika digital, serta kesadaran pengelolaan lingkungan di satuan pendidikan.

Dedi menekankan pentingnya etika digital bagi para pendidik di tengah maraknya penyalahgunaan media sosial.

“Dulu ada istilah ‘mulutmu harimaumu’, tetapi kini bergeser menjadi ‘jarimu harimaumu’. Bapak dan Ibu guru adalah teladan bagi anak-anak, jadi jangan mudah membagikan informasi tanpa sumber jelas. Jari kita bisa menjadi ‘dosa jariyah’ jika informasi salah yang kita sebarkan diyakini orang lain sebagai kebenaran,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar para pendidik memperhatikan penggunaan teknologi oleh anak-anak dan memanfaatkan sumber informasi resmi.

“Pastikan tontonan yang dikonsumsi anak-anak terpercaya dan tidak mengandung pengaruh negatif. Untuk tingkat kabupaten, Kominfo Tanah Datar dan Prokopim menyediakan kanal berita resmi yang bisa dijadikan rujukan,” tambah dia.

Selain aspek hukum dan etika, Dedi juga menyoroti pentingnya kesadaran lingkungan di lingkungan sekolah.

“Kita tidak mewarisi bumi dari orang tua, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita. Menyelamatkan lingkungan berarti menyelamatkan kehidupan. Mari jadikan pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi bagi sekolah,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Datar, Januar Pempri, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepala sekolah dan komite sebagai mitra dalam peningkatan mutu pendidikan.

“Tema ini kami pilih karena perkembangan zaman tidak dapat dipisahkan dari media sosial. Banyak permasalahan hukum muncul akibat penyalahgunaan media sosial. Diharapkan para pendidik dapat menjadi teladan dan mendampingi siswa agar bijak bermedia sosial,” katanya.

Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Efri Dedy, menambahkan bahwa Bimtek dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama membahas pengelolaan bank sampah oleh Anggota TP4D Tanah Datar, Inoki Ulma Tiara, dan sesi kedua tentang penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A.P. Pardede.

“Media sosial memiliki pengaruh besar terhadap dunia pendidikan. Karena itu, kepala sekolah dan komite perlu memahami aspek hukum dan etika digital. Selain itu, pengelolaan sampah di sekolah juga penting untuk mendukung program sekolah peduli lingkungan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepala sekolah dan komite menjadi motor penggerak dalam menciptakan satuan pendidikan yang cerdas hukum, beretika digital, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Tanah Datar.