Pemkab Tabanan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Bimtek 2026
Sosial

Pemkab Tabanan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Bimtek 2026

Warta News Day - TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2).

Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan berkualitas.

Dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya seluruh Perangkat Daerah bergerak serempak menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata. Upaya tersebut merupakan bagian integral dari implementasi visi pembangunan daerah melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas dan standar pelayanan publik di seluruh Perangkat Daerah. Selain itu, pelayanan juga diarahkan agar semakin ramah terhadap kelompok rentan, inklusif, serta mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.

Tidak hanya itu, penguatan evidence pelayanan publik juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, dalam keterangannya pada Kamis (26/2) menegaskan bahwa pemenuhan evidence bukan hanya kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang terukur dan berkualitas.

“Pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus memiliki standar, indikator, dan bukti kinerja yang jelas. Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan setiap Perangkat Daerah memahami pentingnya evidence sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Menurutnya, evidence menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pelayanan publik. Dengan adanya indikator dan bukti yang jelas, pemerintah dapat melakukan evaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa penguatan tata kelola pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Aspek “aman” tercermin dari kepastian dan kejelasan prosedur layanan kepada masyarakat. Sementara itu, “unggul” diwujudkan melalui peningkatan kompetensi aparatur, inovasi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem pelayanan yang efektif dan efisien.

Adapun aspek “madani” tercermin dari pelayanan yang beretika, inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan publik.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Tabanan berupaya memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Melalui sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Bimtek Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem dokumentasi, pelaporan, dan evaluasi kinerja layanan. Pada akhirnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

You can share this post!