Pemkab Sumenep Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan untuk Optimalisasi Layanan
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara kualitas ibadah dan optimalisasi pelayanan publik.
Penyesuaian itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN, yang menetapkan total jam kerja efektif selama Ramadan menjadi 32,5 jam per minggu.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.
“Jam kerja efektif itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja selama Ramadan,” ujar Bupati, Kamis (19/2/2026).
Untuk ASN dengan sistem lima hari kerja, jadwal ditetapkan Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada Jumat, kegiatan dimulai dengan senam kebugaran jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.
Adapun perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan enam hari kerja menyesuaikan jadwal Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.00–10.30 WIB dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.
Meski terdapat pengurangan jam kerja, Pemkab Sumenep memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan maksimal. Pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan ketat agar produktivitas dan capaian kinerja ASN tidak menurun.
“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.
Selain aspek teknis kedinasan, Bupati juga mengingatkan ASN untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga suasana aman dan toleran, serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkasnya.
(Yasik/Fer)




