Warta News Day - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera menanggapi aduan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, terutama pada segmen Ussu–Batas Kota, meskipun ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional.
Keluhan mengenai kerusakan jalan tersebut disampaikan oleh masyarakat, yang mendorong Pemkab Luwu Timur untuk mengambil tindakan. Meskipun ruas jalan berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu Timur berkoordinasi dengan pihak BBPJN untuk melakukan penanganan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hendro Prabowo, menginformasikan bahwa saat ini proses pengerjaan jalan telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan melalui mekanisme mini kompetisi. Rencana tersebut mencakup peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu. Di sisi lain, Dinas PUPR Luwu Timur juga telah melakukan penanganan sementara di titik-titik kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dengan menimbun bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan parah.
Hendro Prabowo menegaskan pentingnya keselamatan pengguna jalan dan mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut. Pemkab Luwu Timur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan permanen dapat segera terlaksana.