Pemda DIY Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik 2025
Sumber Foto: Radarbangsa.com
Sosial

Pemda DIY Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik 2025

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) meraih skor 86,00 dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Capaian tersebut menempatkan Pemda DIY dalam kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Selain itu, dua instansi di lingkungan Pemda DIY berhasil memperoleh predikat tertinggi kategori kualitas pelayanan sangat baik, yakni Dinas Sosial DIY dengan skor 92,36 dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia dengan skor 90,16.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan hasil penilaian maladministrasi oleh perwakilan Ombudsman RI DIY pada Rabu (18/2).

Sementara itu, sejumlah instansi lain juga masuk kategori kualitas pelayanan baik, di antaranya Dinas Kesehatan DIY (83,63), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (83,58), Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (84,73), serta SMA Negeri 1 Yogyakarta (81,53).

Baca juga : Wagub DIY Dorong Pendidikan Budaya Lebih Aplikatif untuk Anak

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indriyanti, menerima langsung hasil penilaian tersebut bersama para pimpinan instansi. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil dari konsistensi tata kelola, disiplin, serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemda DIY.

“Dalam perspektif manajemen modern, kualitas layanan publik tidak cukup diukur dari kepatuhan prosedural semata. Modernisasi pelayanan harus dibangun di atas kepercayaan publik sebagai aset strategis,” ujar Ni Made saat membacakan sambutan Gubernur DIY.

Baca juga : Dorong Layanan Inklusif, Kemenham Gelar Penguatan HAM di DIY

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian dari praktik evidence-based public management sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat desain kebijakan pelayanan publik ke depan.

“Apresiasi ini bukan garis akhir, melainkan feedback untuk memperkuat orkestrasi pelayanan publik yang lebih optimal,” tegasnya.

Pemda DIY juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Ombudsman RI guna menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 menghadirkan pendekatan baru melalui Opini Ombudsman, yang lebih menitikberatkan pada persepsi masyarakat terhadap layanan yang diterima.

“Mungkin standar sudah baik, syarat sudah lengkap, tetapi belum tentu masyarakat merasakan pelayanan yang benar-benar prima,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian saat ini masih mencakup wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Pemda DIY. Ke depan, cakupan penilaian akan diperluas ke Kabupaten Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul agar evaluasi pelayanan publik semakin komprehensif.

“Kami berharap pada 2026 nanti terdapat peningkatan kualitas pelayanan di lapangan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan pihaknya akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan yang telah dicapai.

“Terbaik berarti harus terus menjadi lebih baik. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di tengah berbagai kendala,” ujarnya.