Partai Demokrat Serukan Etika Media Sosial Pasca Tuduhan SBY Soal Ijazah Jokowi
Sumber Foto: Merdeka.com
Hukum

Partai Demokrat Serukan Etika Media Sosial Pasca Tuduhan SBY Soal Ijazah Jokowi

DPD Partai Demokrat NTB menyerukan pentingnya Etika Medsos setelah Ketua Majelis Tinggi SBY dituding dalangi isu ijazah Jokowi, menekankan tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi dan konsekuensi hukum UU ITE.

16:01:12

DPD Partai Demokrat Ingatkan Etika Medsos usai Tudingan SBY Dalangi Isu Ijazah Jokowi

Mataram, 04 Januari 2026 – DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas mengingatkan seluruh pihak untuk senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial. Peringatan ini muncul menyusul tudingan serius terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang disebut-sebut berada di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya urusan internal partai semata. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab publik yang luas dalam menyebarkan informasi di ranah digital.

Rai menekankan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik yang sangat luas, di mana setiap individu memiliki kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Tudingan Tanpa Bukti Merusak Demokrasi

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok bernama Sudiro Wi Budhius yang secara terbuka menuding SBY sebagai dalang di balik isu ijazah Presiden Jokowi. Partai Demokrat tidak tinggal diam dan telah melayangkan somasi kepada Budhius, bahkan berencana melaporkannya ke pihak kepolisian.

Langkah hukum ini diambil karena Budhius tidak kunjung menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka atas tudingannya. Rai Edi Astawa berpendapat bahwa tudingan tanpa bukti yang dilontarkan kepada tokoh publik dapat secara fundamental merusak tatanan demokrasi yang sehat.

“Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan,” ujar Rai, menyoroti bahaya penyebaran informasi tidak berdasar.

Peristiwa ini, menurut Rai, mencerminkan masalah yang lebih besar dalam kultur politik di Indonesia. Kemudahan seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat dan penuh kecurigaan.

ADVERTISEMENT

Pentingnya Literasi Digital dan Konsekuensi Hukum

Rai juga menyoroti dampak buruk dari tuduhan tanpa dasar, terutama terhadap generasi muda yang rentan terpapar informasi hoaks. Meskipun platform digital memberikan ruang demokrasi yang lebih luas, kebebasan berekspresi tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab.

Ia menyayangkan masih banyak pengguna media sosial yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari unggahan mereka. Padahal, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan berbagai peraturan lain tetap berlaku secara penuh di dunia digital.

Rai berharap kasus Budhius dapat menjadi pengingat penting bahwa ada batasan yang jelas dalam berkomunikasi di ruang digital. “Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Peningkatan literasi digital menjadi krusial, khususnya terkait etika dan aspek hukum dalam bermedia sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring dan menyebarkan informasi.

ADVERTISEMENT

Langkah Hukum sebagai Efek Jera, Bukan Balas Dendam

Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah pilihan pertama. Partai ini sebenarnya lebih menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Sudiro Wi Budhius.

“Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan,” kata Rai, menjelaskan alasan di balik keputusan untuk melanjutkan proses hukum.

Permintaan maaf secara terbuka dianggap penting karena tuduhan tersebut juga disebarkan secara terbuka dan masif di media sosial. “Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan,” tegas Rai.

Rai menilai bahwa proses hukum yang akan ditempuh bukan bertujuan untuk balas dendam, melainkan untuk memberikan efek jera. Tujuannya agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan tanpa dasar di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Membedakan Kritik Konstruktif dengan Fitnah

Rai menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah yang merusak. Kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal yang wajar dan esensial dalam sebuah demokrasi yang sehat.

Namun, menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali berbeda dan tidak dapat dibenarkan. “Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus