Menkum Targetkan 450 Layanan Publik Terintegrasi dalam SuperApps
Sumber Foto: RRI.co.id
Sosial

Menkum Targetkan 450 Layanan Publik Terintegrasi dalam SuperApps

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Transformasi digital layanan publik terus dipercepat pemerintah sebagai bagian dari reformasi birokrasi berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Callout yang berlangsung di Gedung Balairung Universitas Indonesia.

Dalam paparannya di hadapan sivitas akademika, Menteri Hukum menyampaikan bahwa saat ini kementerian tengah mengebut digitalisasi penuh terhadap sekitar 450 layanan publik yang berada dalam lingkupnya. Seluruh layanan tersebut ditargetkan terintegrasi dan dapat diakses secara daring melalui satu platform aplikasi terpadu sebelum akhir tahun 2026.

Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga strategi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel. “Langkah ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi yang efisien dan mudah diakses dari mana saja,” kata Menkum.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan akan mendorong efisiensi birokrasi, mengurangi potensi praktik maladministrasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Selain itu, integrasi layanan dalam satu aplikasi juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Sebagai bagian dari agenda acara, Menteri Hukum juga menyerahkan lima sertifikat Perseroan Perorangan secara simbolis kepada para pemohon. Penyerahan ini menjadi bukti konkret efektivitas layanan administrasi hukum yang dinilai semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan perorangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum (Kanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto menilai peningkatan kualitas layanan publik harus terus didorong seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga memperkuat profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang prima.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pusat, kantor wilayah, serta pemangku kepentingan lain menjadi kunci keberhasilan digitalisasi layanan. “Dengan dukungan tersebut, layanan hukum diharapkan semakin inklusif, menjangkau masyarakat luas, serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan efektif,” ucap dia, Rabu, 18 Februari 2026.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi kebijakan dan program kementerian, tetapi juga mempererat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik. Melalui dialog dengan mahasiswa dan akademisi, diharapkan lahir ide, inovasi, serta partisipasi aktif generasi muda dalam mendukung transformasi digital layanan publik di Indonesia.

Langkah percepatan digitalisasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan sistem pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang mudah, transparan, dan berkeadilan.