Kepala Dinas Sosial PALI Monitoring Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan
Sumatera Selatan, Warta.in, PALI — Meskipun tanggal 28 Maret 2026 merupakan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Edy Irwan, SE, M.Si, memilih untuk turun langsung ke lapangan. Bersama staf Dinas Sosial, ia melakukan monitoring terhadap proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kegiatan monitoring ini mencakup beberapa kecamatan, yaitu Tanah Abang, Penukal, dan Abab. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak.
Monitoring ini juga merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Prabumulih mengenai pelaksanaan pembayaran bantuan sosial sembako dan PKH Triwulan I Tahun 2026. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan di lima kecamatan dan PT Pos Indonesia bertindak sebagai juru bayar melalui beberapa kantor pos di wilayah tersebut.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan distribusi, para camat diminta berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Pengawasan ini mencakup pemantauan alur penyaluran, administrasi, serta pencegahan penyimpangan selama kegiatan berlangsung.
Persyaratan bagi masyarakat penerima bantuan ditetapkan dengan ketat, di mana penerima harus membawa surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia dan KTP asli. Dalam situasi tertentu, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota dalam satu Kartu Keluarga, dengan syarat membawa dokumen yang diperlukan. Namun, bagi penerima dengan status Kartu Keluarga tunggal, bantuan tidak dapat diwakilkan.
Apabila terdapat perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara undangan dan KTP, penerima diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga validitas data dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan.
Pendistribusian undangan kepada masyarakat dilakukan secara langsung oleh PT Pos Indonesia, dengan dukungan kepala desa dan lurah di masing-masing wilayah. Kuota penerima bantuan serta jadwal penyaluran telah disusun berdasarkan kondisi setiap desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Edy Irwan menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam memastikan program pemerintah berjalan dengan optimal. "Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kendala berarti. Ini adalah amanah yang harus kami jaga," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, PT Pos Indonesia, serta perangkat kecamatan hingga desa merupakan kunci keberhasilan penyaluran bantuan sosial. Edy Irwan berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga manfaat program perlindungan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan transparan. Yang terpenting, masyarakat penerima bisa merasakan manfaat bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan," tambahnya.
Dengan semangat kerja tanpa mengenal hari libur, langkah Dinas Sosial PALI ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan keadilan sosial bagi masyarakat.




