Warta News Day - PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Apel Pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya disiplin, moralitas, dan integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (6/4).
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Lanang Dwi Kurniawan, menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh pegawai. Ia mengawali amanatnya dengan mengapresiasi kedisiplinan pegawai yang secara konsisten hadir dan mengikuti apel pagi.
"Kami mengapresiasi seluruh pegawai yang telah menunjukkan komitmen nyata terhadap disiplin kehadiran. Ini adalah fondasi dari pelayanan yang baik," ujar Lanang dalam amanatnya.
Lebih dari sekadar soal kehadiran, apel pagi kali ini membawa pesan yang lebih mendalam. Lanang menyampaikan arahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait imbauan preventif dalam rangka mengantisipasi perselingkuhan di lingkungan ASN — sebuah isu yang menyentuh dimensi etika, moral, dan hukum sekaligus.
Seluruh satuan kerja diharapkan mampu memberikan teladan nyata dalam berucap, bersikap, dan berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. ASN juga diingatkan untuk senantiasa mempedomani ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai landasan hukum dalam kehidupan pribadi dan kedinasan.
"Seorang ASN tidak hanya dituntut profesional dalam tugasnya, tetapi juga harus menjaga integritas dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya tidak bisa dipisahkan," tegas Lanang di hadapan seluruh peserta apel.
Atasan langsung pada setiap unit kerja juga diminta untuk meningkatkan pengawasan serta aktif melakukan pembinaan terhadap perilaku dan sikap pegawai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif institusional dalam mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penguatan moral dan etika ASN merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar di lingkungan Kemenkum Kalbar.